Harnas.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali di demo oleh Gerakan Pemuda Anti Korupsi (G-PAK) dan Forum Muda Lampung (FML) terkait dugaan korupsi di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, anggaran 2023-2024.
“Kami menuntut Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap kasus ini,” Kordinator Dapit N Mastur, di depan Gedung Kejagung, Jumat (17/10/2025).
Dapit menyampaikan, korupsi diduga pada pekerjaan pembangunan jembatan dan preservasi jalan nasional di lampung, antara lain pergantian jembatan way sabuk senilai Rp 18 Miliar, preservasi jalan dan jembatan ruas bukit kemuning-terbanggi besar senilai Rp 30 Miliar, jalan dan jembatan ruas sanggi – gedong tataan senilai Rp 9 Miliar dan pembangunan jembatan gantung Sidomulyo senilai Rp 5 Miliar.
Perkara ini sebelumnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, namun ditengah perjalan berhenti, dan diduga juga telah mengalir dana Rp 60 Miliar Ke Kejaksaan Tinggi Lampung, dan dilindungi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen.
“Kami menuntut Jaksa Agung dan Jamwas untuk segera turun tangan, bukan hanya untuk mengaudit tuntas seluruh proses pemeriksaan JAM Intel yang mandek, tetapi yangnlebih krusial, Jamwas harus melancarkan investigasi revolusioner terhadap skandal hibah Rp 60 Miliar,” tegas Dapit.
Selain itu, aksi yang dilakukan oleh puluhan massa juga menuntut agar pihak yang terbukti melakukan korupsi diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, dan transparasi serta pengembalian keuangan negara atas dugaan korupsi di BPJN Lampung. Wn