Kota Bogor, Harnas.id – Proses yang panjang membuat rekapitulasi tingkat Kecamatan di Kota Bogor memakan waktu lama. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mesti mencocokan ulang torehan suara setiap kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu per satu.
Seperti yang dialami PPK Bogor Utara. Sejak memulai rekapitulasi di rapat pleno pada Sabtu (17/2/2024) mereka baru menyelesaikan kotak suara yang berasal dari TPS-TPS di Ciluar dan tinggal menyelesaikan satu TPS lagi dari Kelurahan Kedunghalang hingga Jum’at (23/2/24) sore.
” Selama progres rekapitulasi hingga hari ini, sudah menyelesaikan satu Kelurahan Ciluar dengan jumlah 44 TPS dan sekarang kita sedang menyelesaikan satu TPS lagi dari Kelurahan Kedunghalang dengan berbarengan Kelurahan Ciparigi serta Tanah Baru,” jelas Dinas Gusti Divisi Sosparmas PPK Bogor Utara pada Jum’at (23/2).
Jadi sejauh ini, selama proses rekapitulasi dengan menggunakan 3 panel di Kecamatan Bogor yang mencakup 8 Kelurahan, telah menyelesaikan 2 Kelurahan.
” Ya Alhamdulillah kita sudah bisa menyelesaikan sebanyak 2 kelurahan untuk proses rekapitulasi hitung suara dengan metode Sirekap dan manual Excel,” jelas Dinal.
Ia optimis, target rekapitulasi hingga tanggal 28 Februari bisa terselesaikan, yang memang awalnya menggunakan dua panel dan kemudian ditambah satu panel lagi, guna mempercepat proses rekapitulasi di Bogor Utara.
” Dan proses rekapitulasi disini terpantau kondusif, tidak ada indikasi suara hilang, jadi suara yang ada di C1 Plano dan C salinan yang dipegang para saksi sesuai semuanya,” paparnya.
Memang sebelumnya, sempat ada Miss yaitu saat salah satu C Plano tercecer, hingga pihaknya kemudian mengecek semuanya dan akhirnya bisa ditemukan, karena berawal kesalahan pihak KPPS salah memasukkan ke kotak lainnya.
” Ya memang ada salah masuk C Plano ke kotak lain dari pihak KPPS nya, tapi alhamdulillah sudah bisa temukan. Dan hal lainnya, semisal suara yang berbeda dari hasil input di Sirekap dan C Plano, semuanya singkron,” tegasnya.
Dinal menambahkan, adapun jika ada persoalan yang merugikan peserta pemilu, bisa langsung diselesaikan dalam pleno.
” Pada dasarnya jika ada selisih atau keberatan bagi peserta pemilu, kita selesaikan dalam pleno ini. Karena ini tempatnya untuk meluruskan jika ada hal yang dirasa merugikan bagi seluruh peserta pemilu. Dan termasuk kehadiran aparat keamanan baik dari pihak TNI-Polri sangat membantu dalam proses rekapitulasi di Bogor Utara,”pungkas Dinal.
Laporan : Genta