Harnas.id, Bogor – Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa (3/12/2024) setelah ditemukan dugaan kecurangan dalam Pilkada 2024. Dugaan tersebut mengemuka setelah seorang pemilih didapati menggunakan hak pilih lebih dari satu kali dengan identitas yang berbeda.
“Ada satu pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali,” ungkap Burhanuddin, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, di Cibinong, Senin (2/12/2024).
Dugaan kecurangan ini pertama kali dilaporkan oleh Panwaslu Kecamatan Cisarua. Berdasarkan penelusuran Bawaslu, ditemukan bukti-bukti yang mendukung adanya pelanggaran, sehingga direkomendasikan pelaksanaan PSU di TPS 09 Desa Tugu Selatan.
“Pemungutan suara ulang dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, analisa, dan penelitian yang menguatkan adanya unsur pelanggaran,” jelas Burhan.
Selain itu, kasus ini juga sedang dalam proses penanganan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bogor untuk memastikan adanya pelanggaran pidana pemilu.
Sebelum keputusan PSU, hasil sementara di TPS 09 menunjukkan pasangan calon nomor urut 01, Rudy Susmanto-Ade Ruhandi, memperoleh kemenangan mutlak dengan 100 persen suara sah (399 suara). Sementara pasangan calon nomor urut 02, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman, tidak memperoleh satu pun suara.
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, pasangan nomor urut 04, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, juga meraih suara dominan dengan total 360 suara dari 399 suara sah.
Pelaksanaan PSU ini menjadi momen penting untuk memastikan transparansi dan integritas dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, khususnya di Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.
Dengan rekomendasi dari Bawaslu dan surat dari KPU Kabupaten Bogor, PSU dijadwalkan berjalan lancar dan kondusif, dengan pengawasan ketat untuk mencegah kecurangan serupa terulang kembali.