Forjukafi Dorong Digitalisasi Wakaf dan Zakat di Rakernas 2025

Harnas.id, BOGORPotensi wakaf di Indonesia yang mencapai Rp 180 triliun masih belum tergarap optimal. Pada 2024, jumlah yang berhasil dikumpulkan hanya sekitar Rp 3 triliun. Untuk menjawab tantangan ini, Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 dengan tema “Membangun Ekosistem Wakaf dan Zakat Digital yang Berkelanjutan”.

Acara ini berlangsung di Leuweung Geledagan, Bogor pada 8-9 Februari 2025.

Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi solusi utama dalam mengoptimalkan penghimpunan wakaf di Indonesia.

“Rakernas ini bertujuan untuk memetakan potensi wakaf yang bisa dikembangkan melalui pendekatan digital. Teknologi sudah menjadi keharusan dalam pengelolaan wakaf dan zakat di era ini,” ujar Wahyu saat membuka acara, Sabtu (9/2/2025).

Menurut Wahyu, wakaf merupakan instrumen syariah yang inklusif dan memiliki kekuatan besar dalam mendukung ekonomi umat. Bahkan, wakaf tidak terbatas hanya pada umat Muslim, tetapi juga dapat dilakukan oleh non-Muslim.

Pentingnya pemanfaatan teknologi dalam penghimpunan dana wakaf dan zakat juga disampaikan oleh Waely Mohdan, Direktur SINERGI Foundation. Ia menekankan bahwa penggiat wakaf dan zakat harus beradaptasi dengan perkembangan digital untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan donasi.

“Saat ini, 80% dana yang dikumpulkan oleh SINERGI Foundation berasal dari platform digital, salah satunya melalui media sosial,” ungkap Waely.

Ia menambahkan bahwa kunci sukses dalam menarik donatur adalah menciptakan konten yang menarik dan edukatif agar calon wakif atau muzakki tertarik berkontribusi.

Meski digitalisasi menjadi strategi utama, Waely menegaskan bahwa pendekatan konvensional tetap relevan.

“Kegiatan offline masih memiliki peminat yang cukup tinggi. Oleh karena itu, perlu keseimbangan antara strategi digital dan kegiatan lapangan, seperti menggerakkan relawan muda untuk mendukung program-program wakaf dan zakat,” tutupnya.

Rakernas Forjukafi 2025 diharapkan dapat menghasilkan strategi konkret dalam membangun ekosistem digital yang mampu mengoptimalkan potensi wakaf dan zakat di Indonesia.

Editor: IJS