Hari Anak Nasional 2026, KPAID Bogor Apresiasi Tokoh dan Mitra yang Konsisten Kawal Hak Anak

Penyerahan penghargaan kepada tokoh dan mitra pemerhati anak dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kota Bogor. (Dok/KPAID Kota Bogor)
Penyerahan penghargaan kepada tokoh dan mitra pemerhati anak dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kota Bogor. (Dok/KPAID Kota Bogor)

Harnas.id, BOGOR – Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Kota Bogor menjadi momentum untuk mengapresiasi berbagai pihak yang dinilai berkontribusi dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh inspiratif serta mitra strategis yang selama ini aktif mendukung terwujudnya Kota Bogor sebagai Kota Layak Anak.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Gerakan Bersama Mewujudkan Kota Bogor Sebagai Kota Layak Anak yang berlangsung di Halaman Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Bogor, Jalan Pangrango, Kota Bogor, Kamis (23/7/2026).

Tokoh inspiratif pemerhati anak yang menerima penghargaan antara lain Ketua TP PKK Kota Bogor Yantie Rachim, Ketua Bidang I TP PKK Kota Bogor Novia Jenal Mutaqin, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bogor Dewi Sondari Denny.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah bersama Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat Ai Maryati Solihah dan Kepala LPP RRI Bogor Nordiana.

Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen para tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendorong perlindungan anak melalui berbagai program edukasi, pendampingan, hingga penguatan lingkungan yang ramah anak.

Di bawah kepemimpinan Yantie Rachim, TP PKK Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor dan sejumlah pemangku kepentingan terus mengembangkan berbagai program yang berorientasi pada tumbuh kembang anak serta penguatan peran keluarga.

Beberapa program yang telah dijalankan antara lain:

  • Gerakan Seribu Kata Positif (Serbukatif)
  • Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS)
  • Si Cerdik Balita
  • Kunjungan dan pembinaan posyandu
  • Program edukasi dan pendampingan keluarga lainnya

Program-program tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan anak sejak usia dini.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPAI Pusat Ai Maryati Solihah mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurut Ai Maryati, terdapat tiga ruang utama yang harus mendapatkan perhatian serius agar anak-anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Ketiga ruang tersebut meliputi:

  • Lingkungan keluarga atau rumah
  • Satuan pendidikan, termasuk sekolah dan pesantren
  • Ruang digital seperti internet dan media sosial

Ia menilai tantangan perlindungan anak saat ini semakin kompleks, terutama dengan semakin luasnya akses anak terhadap teknologi digital yang membawa peluang sekaligus risiko.

Sementara itu, Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah mengungkapkan bahwa jumlah pengaduan terkait persoalan anak di Kota Bogor mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan data yang dihimpun KPAID, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 93 pengaduan terkait persoalan anak. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 64 kasus.

Menurut Dede, sebagian besar laporan yang masuk masih berkaitan dengan persoalan yang terjadi di lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dua ruang utama kehidupan anak masih membutuhkan perhatian dan penguatan bersama.

“Peningkatan menjadi alarm atau warning bagi kita untuk kembali menguatkan pondasi keluarga, bersama-sama menjadi agen pelopor dan pelapor. Cita-cita Kota Bogor sebagai kota layak anak tidak sekadar predikat, tetapi sungguh-sungguh mewujudkan harapan anak-anak di Kota Bogor,” kata Dede.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan mewujudkan Kota Layak Anak tidak cukup hanya melalui penghargaan atau pengakuan administratif semata. Yang lebih penting adalah memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan, kesempatan berkembang, serta akses terhadap lingkungan yang aman dan mendukung masa depan mereka.

Selain penghargaan kepada tokoh masyarakat, KPAID Kota Bogor juga memberikan apresiasi kepada sejumlah mitra dan perangkat daerah yang selama ini berperan aktif dalam perlindungan anak dan pemenuhan hak anak.

Beberapa penerima penghargaan tersebut di antaranya:

  • Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor
  • Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor
  • IKIAD
  • Berbagai lembaga dan mitra pendukung lainnya

Melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, media, dan keluarga, Kota Bogor diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang semakin ramah anak sekaligus menekan angka kekerasan dan pelanggaran hak anak di masa mendatang.

Editor: IJS