Besok PJJ, Pemkot Bogor Alihkan Belajar TK-SMP ke Rumah, Dedie: Keselamatan Anak Prioritas

Himbauan Wali Kota Bogor untuk pembelajaran jarak jauh siswa sekolah di Kota Bogor. 
Himbauan Wali Kota Bogor untuk pembelajaran jarak jauh siswa sekolah di Kota Bogor. 

Harnas.id, BOGOR — Pemerintah Kota Bogor menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang TK, SD, dan SMP mulai Senin, 7 September 2026. Kebijakan tersebut berlaku untuk satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bogor.

Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif menyikapi perkembangan situasi terkini yang dinilai memerlukan penyesuaian terhadap kegiatan belajar mengajar. Pemkot Bogor menempatkan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga kependidikan sebagai pertimbangan utama.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan penerapan PJJ untuk sementara waktu ditujukan agar kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan faktor keamanan anak. Menurutnya, kebijakan tersebut terutama menyasar kelompok usia dini hingga peserta didik tingkat SMP yang dinilai perlu mendapatkan perlindungan selama situasi belum sepenuhnya kondusif.

“Mulai besok, Senin (7/9/2026), kegiatan belajar mengajar untuk tingkat TK, SD, dan SMP dialihkan sementara ke rumah melalui skema PJJ. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah hal yang paling utama. Kebijakan ini diambil agar proses belajar tetap berjalan dengan aman tanpa mengabaikan faktor keselamatan,” ujar Dedie A. Rachim di Bogor.

Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan telah meminta seluruh kepala sekolah dan guru di bawah naungan pemerintah kota menyiapkan pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Koordinasi teknis diminta segera dilakukan agar kegiatan belajar daring dapat berjalan mulai Senin pagi.

Dalam pelaksanaannya, tenaga pendidik juga diminta menyesuaikan penyampaian materi dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Pembelajaran bagi siswa TK, SD, hingga SMP diharapkan tetap berlangsung secara interaktif dan proporsional meski dilakukan dari rumah.

Selain kesiapan sekolah, peran orang tua menjadi bagian penting dalam pelaksanaan PJJ. Dedie meminta orang tua memberikan pendampingan, khususnya kepada anak-anak usia TK dan SD yang membutuhkan bantuan lebih intensif saat mengikuti pembelajaran dari rumah.

Orang tua juga diminta mengawasi aktivitas anak selama kebijakan PJJ berlangsung, termasuk membatasi kegiatan di luar rumah. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan anak tetap menjalankan kegiatan belajar sekaligus berada dalam kondisi yang aman.

“Kami meminta para orang tua untuk proaktif mendampingi anak-anaknya selama masa PJJ yang dimulai besok. Mari kita awasi bersama agar anak-anak tetap disiplin belajar dan terlindungi di rumah,” tambahnya.

Pemkot Bogor belum menyebutkan batas waktu penerapan kebijakan tersebut dan akan melihat perkembangan situasi secara berkala. Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas pelaksanaan PJJ sekaligus menentukan langkah pendidikan berikutnya.

Informasi mengenai perkembangan kebijakan selanjutnya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Kota Bogor. Masyarakat, sekolah, guru, dan orang tua diminta mengikuti informasi resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Editor: IJS