Harnas.id, Depok – Dinas Pendidikan Kota Depok mengambil langkah cepat dengan mendatangi lokasi kejadian di daycare Kiddy Space, Pengasinan, Sawangan, pasca insiden penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh pengasuhnya. Tempat penitipan anak tersebut kini telah dipasangi garis polisi dan tidak ada aktivitas yang berlangsung di sana.
Dalam kunjungannya, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok berupaya menemui pengelola daycare tersebut. Namun, tidak ada pengelola atau pengurus yang berhasil ditemui di lokasi. Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Disdik Kota Depok, Ahmad Suhyana, mengungkapkan bahwa daycare ini beroperasi tanpa izin resmi.
Ahmad Suhyana menyatakan bahwa daycare Kiddy Space cabang Pengasinan tidak termasuk dalam daftar 48 daycare yang sedang dalam proses perizinan di Depok. Dari 48 daycare tersebut, 13 sudah mendapatkan izin, sementara sisanya masih dalam proses verifikasi.
“Daycare ini baru saya dengar, dan jelas tidak memiliki izin dari kami,” ujar Ahmad di lokasi pada Kamis, (05/12/2024).
Menurut Ahmad, Kiddy Space memiliki beberapa cabang, termasuk di wilayah Cipayung, Cilebut, Tajurhalang, dan lainnya. Namun, cabang Pengasinan ini tidak terdaftar secara resmi di Disdik Kota Depok.
“Untuk mendirikan daycare, harus melalui verifikasi ketat dari kami, termasuk kelayakan fasilitas dan tenaga pengasuh. Baru setelah itu izin bisa diterbitkan,” jelas Ahmad.
Melihat kasus ini, Ahmad menyoroti masalah daycare tanpa izin yang ternyata masih banyak beroperasi di Depok. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di daycare Wensen School Indonesia di wilayah Cimanggis.
Sebagai langkah antisipasi, Disdik Kota Depok berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh daycare di wilayah Depok untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perizinan.
“Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegas Ahmad.