Jaksa Agung Butuh Jaksa Cerdas, Berintegritas Dan Bermoral

Harnas.id, JAKARTA – Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin SH MM, menegaskan tidak  membutuhkan Jaksa yang pintar namun tidak bermoral. Dia juga tidak butuh Jaksa cerdas tapi tidak berintegritas. “Yang saya butuhkan adalah Jaksa pintar sekaligus berintegritas dan bermoral”.

Hal itu ditegaskan Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya saat menutup  Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang II Tahun 2025 dan melantik 350 peserta menjadi Jaksa, yang berlangsung di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025)

Dalam amanahnya, Jaksa Agung mengingatkan para peserta PPPJ bahwasanya tidak ada tempat bagi Jaksa yang melakukan perbuatan tercela dan pengkhianatan terhadap institusi.

Jaksa Agung tidak akan ragu menghukum anak buah atau mitra kerja demi kebesaran institusi.

Para Jaksa juga diminta untuk mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas dan menghindari tergoda bujuk rayu untuk melakukan perbuatan tercela.

Selanjutnya, Jaksa Agung menekankan peran Jaksa sebagai penegak hukum yang tidak boleh kaku, melainkan harus mampu berdialog, menimbang nurani, dan mengambil keputusan yang berkeadilan substantif.

Keadilan yang diinginkan adalah keputusan yang tidak hanya benar menurut hukum, tetapi juga adil menurut hati nurani masyarakat.

“Inti nurani adalah rasa keadilan,” ujar Jaksa Agung seraya mengingatkan bahwa keadilan tidak ada dalam buku atau teks undang-undang, melainkan ada di dalam setiap Hati Nurani.

Penegakan hukum yang diamanatkan adalah “Tajam ke atas dan Humanis ke bawah”.

Jaksa Agung menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan diukur dari seberapa besar Kejaksaan mampu menghadirkan rasa keadilan di masyarakat, bukan hanya dari jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan.

Jaksa Agung menyoroti beberapa tantangan dan arahan strategis bagi para Jaksa muda di antaranya:

Implementasi KUHP Nasional

Berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional pada awal Tahun 2026 menuntut Jaksa wajib memiliki penalaran yang terukur dan terarah sebagai dominus litis (pengendali perkara pidana).

Perubahan paradigma pemidanaan dari Retributif ke Restoratif harus dipastikan menjadi nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Digitalisasi dan Korupsi

Kehadiran digitalisasi dan Kecerdasan Buatan (AI) menuntut Jaksa era milenial dan digital harus mampu menguasai teknologi dan instrumen hukum berkaitan tindak pidana di dunia digital.

Dalam penanganan korupsi, selain menghukum pelaku, Jaksa juga dituntut untuk melakukan pemulihan kerugian negara serta perbaikan tata kelola pada instansi yang mengalami kerugian.

Transparansi dan Akuntabilitas

Jaksa harus memedomani Instruksi Jaksa Agung tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Manajemen Penanganan Perkara CMS (Case Management System) dan melaksanakan Pedoman Jaksa Agung tentang Tata Kelola Sistem Satu Data.

Hal ini adalah manifestasi komitmen nyata Kejaksaan terhadap transparansi, di mana setiap tahapan proses dapat diakses dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Asas Een en Ondeelbaar

Jaksa diingatkan untuk memegang teguh asas “satu dan tidak terpisahkan,” yang memelihara kesatuan kebijakan penuntutan yang diawali dengan jiwa korsa untuk mewujudkan adanya kesatuan tata pikir, tata laku, dan tata kerja.

Para Jaksa muda ditekankan untuk siap bertugas di satuan kerja manapun di seluruh tanah air, beradaptasi dengan budaya, dan belajar bahasa daerah setempat.

Mengakhiri amanat, Jaksa Agung memerintahkan Jaksa muda untuk mematuhi Surat Jaksa Agung tentang Penegasan Pola Perilaku Bijaksana dalam Penggunaan Media Sosial serta Instruksi dan Surat Edaran Jaksa Agung tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana dan Pengendalian Gratifikasi, Benturan Kepentingan.

“Jaksa harus menghindari gaya hidup konsumtif/hedonisme, dan menampilkan pola hidup sederhana serta bersahaja sebagai role model bagi masyarakat,” ujar pungkas Jaksa Agung.

Jaksa Agung berpesan agar para Jaksa selalu menanamkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa yang menjunjung nilai Integritas, Profesional, Akuntabel.

Editor : Wawan