BOGOR, Harnas. Id – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana resmikan rumah rusun Polri Jenderal Sanoesi di Jalan Cibalagung, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Rumah rusun ini memiliki 72 unit rumah yang nantinya akan ditempati anggota kepolisian yang bertugas di wilayah setempat.
Peresmian oleh Irjen Pol Suntana itu dilaksanakan langsung di depan halaman rusun, Senin pagi, bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan istri serta perwakilan keluarga Jenderal Sanoesi.
“Pak Sanoesi itu Kapolri ke-10 yang dulu berjuang dengan anggaran yang terbatas, tapi harus optimal dan Alhamdulillah optimal. Hari ini kita bangga, ‘bungah’, Kapolresta Bogor Kota Susatyo memberi rumah bagi anggota,” ujarnya.
Suntana menyampaikan bahwa rusun yang terdiri atas tiga lantai itu harus diisi oleh anggota kepolisian yang baik dan mengabdi untuk Polri.
Semangat Jenderal Sanoesi yang mampu menghemat anggaran namun operasional pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan, harus menjadi motivasi di tengah anggaran Polri yang cukup besar saat ini.
“Jadi di era kita saat ini, kalau ada pelayanan yang kurang baik kepada masyarakat, keterlaluan. Saya juga senang ada Kapolres yang mampu memperhatikan anggotanya, karena tidak semua Kapolres seperti itu,” katanya.
Kapolda Jawa Barat itu mengapresiasi langkah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di akhir masa jabatannya sebagai Kapolresta telah memberikan rumah dinas anggota agar tidak banyak yang sewa lagi.
Suntana pun mengajak mantan bawahannya itu berkarir di Polda Jawa Barat bersamanya.
“Saya tunggu dua bulan lagi ke Polda Jabar. Susatyo lama ikut saya, mulai jadi kapten dan saya bangga, saya bangga hari ini sudah ada rumah Polri di Bogor,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, pembangunan rusun Polri ini sempat menjadi polemik karena sempat terjadi penolakan puluhan penghuni bangunan terdiri atas pensiunan Polri, warga sipil dan anggota kepolisian aktif yang berada di lokasi.
Namun secara perlahan penghuni telah meninggalkan bangunannya secara bertahap melalui imbauan sejak tahun 2020 hingga Senin (17/1) yang berlokasi di Jalan Cibalagung, RT2/RW3, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat semuanya telah kosong.
Lahan yang dihibahkan Kementerian Pertanian (Kementan) kepada Polresta Bogor Kota seluas 8.686 meter persegi telah sah dengan menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) nomor 18 dari Kementan. (*)