Lobi Gedung KPK, Jakarta. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH

HARNAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado pada 2017.

Untuk itu, tim penyidik memanggil mantan Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Antam Nursyahrini Dewi pada Selasa, (13/9/2022).

“Dikonfirmasi mengenai proses penghitungan kadar emas hingga adanya kerjasama PT AT (Antam) Tbk dengan beberapa perusahaan lain di bidang pertambangan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, (14/9/2022).

Ali enggan memerinci perusahaan pertambangan yang dimaksud. Lembaga Antikorupsi juga mendalami kerja sama Antam dengan Loco Montrado dari keterangan Nursyahrini.

“Digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dilakukannya perjanjian kerjasama antara PT AT Tbk dengan PT LM (Loco Montrado),” ujar Ali.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Salah satu pihak batal dijadikan tersangka karena menang dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK memastikan masih menyelidiki dugaan rasuah kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. Kasus itu tetap diselidiki meski Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar tak lagi menjadi tersangka usai menang praperadilan.

KPK terus mengusut keterlibatan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam kasus ini. Lembaga Antikorupsi bakal mengusahakan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Ridwan Maulana