Polisi Tangkap Kurir Tembakau Sintetis, Satu Pelaku DPO

kurir tembakau sintetis
ilustrasi tembakau sintetis.

BOGOR, Harnas.id – Polisi menangkap MKH seorang pria yang diduga kurir tembakau sintetis. MKH ditangkap di Jalan Batu Ulung, RT03/RW01, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Jumat (2/12/2022) sekira pukul 05.30 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto menyebut penangkapan MKH merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh unit 3 opsnal Satres narkoba dengan barang bukti 3 plastik klip atau bungkus tembakau sintetis seberat 4,44 gram bruto.

“MKH ini diduga kerap melakukan penjualan tembakau sintetis dengan cara sistem tempel di wilayah Kota Bogor. Barang bukti yang telah disita sebanyak 3 bungkus tembakau sintetis,” beber Agus dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harnas.id, Selasa (6/12/2022).

Dari introgasi yang dilakukan, sambung Agus MKH merupakan orang suruhan atau kurir atas perintah D yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain tembakau sintetis, polisi juga menyita barang bukti lainny, berupa satu buah handphone merek Samsung Galaxi A52 warna hitam putih.