
Harnas.id, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat ekonomi syariah di Indonesia, Bank Indonesia (BI) menjalin kolaborasi strategis dengan Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi). Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global pada tahun 2029.
Imam Hartono, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, hadir sebagai pembicara utama dalam Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah untuk jurnalis se-Jabodetabek tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Imam menekankan peran penting Forjukafi dan generasi muda dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.
“Kita jadikan ToT ini sebagai momentum untuk bersama-sama membangun narasi ekonomi syariah yang lebih kuat, lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih berdampak nyata bagi kesejahteraan bangsa,” ujar Imam Hartono.
Menurut data State of Global Islamic Report 2024/2025, Indonesia saat ini menempati posisi ketiga dalam ekonomi syariah dunia. Pencapaian ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah sudah menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Meskipun demikian, Bank Indonesia menargetkan Indonesia untuk mencapai peringkat pertama pada tahun 2029.
“Bank Indonesia juga mengajak Forjukafi untuk lebih mengimplementasikan dan menyebarluaskan sistem ekonomi syariah, agar semakin berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar di Indonesia,” tambah Imam.
Peran Strategis Jurnalis dalam Penguatan Ekosistem Syariah
Sebagai mitra strategis, Forjukafi memiliki peran kunci dalam memperkuat ekonomi syariah melalui beberapa fungsi utama, antara lain:
Pengembangan Narasi Positif: Meningkatkan pemberitaan yang positif dan konstruktif mengenai ekonomi syariah.
Awareness dan Literasi Publik: Meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda digital, terhadap ekonomi syariah.
Akuntabilitas: Menyampaikan informasi secara transparan dan kredibel untuk membangun kepercayaan publik.
Edukasi ke Akar Rumput: Mendorong edukasi dan literasi ekonomi syariah melalui komunitas dan pesantren.
Memperkuat Pasar Domestik: Meningkatkan permintaan terhadap produk-produk halal dalam negeri.
Mendorong Inklusi Sosial-Ekonomi: Memperkuat peran ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf), koperasi, serta pemberdayaan UMKM.
Wahyu Muryadi, Ketua Umum Forjukafi, menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam mengakselerasi ekonomi syariah di Indonesia. “Media memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan. Kami percaya bahwa melalui pemberitaan yang akurat, transparan, dan edukatif, jurnalis dapat meningkatkan literasi ekonomi syariah dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf, zakat, dan produk halal dalam pembangunan ekonomi Indonesia,” ujar Wahyu.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan media, Indonesia diharapkan dapat lebih cepat mewujudkan tujuannya untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia pada 2029. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang luas bagi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun pembangunan berkelanjutan.









