Harnas.id, Jakarta – Langkah Kejaksaan Republik Indonesia (RI) yang menggelar secara virtual Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2026, menjadi contoh momentum efisiensi anggaran negara. Rakernas Kejaksaan RI tahun 2026 secara virtual ini diikuti oleh seluruh satuan kerja kejaksaan di seluruh Indonesia dari kantor masing-masing, mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) hingga perwakilan kejaksaan di luar negeri.
“Layak diapresiasi langkah Jaksa Agung Burhanuddin yang menggelar Rakernas Kejaksaan tahun 2026 secara virtual,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/01/2026).
Seperti diketahui, mulai hari ini, Selasa (13/01/2026), hingga Kamis (15/01/2026), Kejaksaan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026, dengan tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakernas kali ini digelar secara virtual melalui zoom meeting. Artinya setiap satuan kerja kejaksaan, mulai dari tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) hingga perwakilan kejaksaan di luar negeri, tak perlu datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Tapi cukup mengikuti kegiatan rapat melalui teknologi virtualisasi dari kantornya masing-masing di seluruh Indonesia.
Sekjen MataHukum, Mr Mukhsin Nasir, memuji kebijakan “brilian” Jaksa Agung Burhanuddin sebagai langkah penghematan anggaran yang efektif dan efisien.
Bayangkan, kata Mukhsin, berapa miliar rupiah anggaran yang dihemat kejaksaan kalau kegiatan itu dilaksanakan secara virtual jika dibandingkan dengan penyelenggaraan bila dilakukan lewat tatap muka di Kejagung.
“Kan panitia Rakernas menanggung mulai dari biaya transportasi, akomodasi dan biaya lainnya. Bisa mencapai puluhan miliar bahkan hingga ratusan miliar,” kata Mukhsin.
Menurut Mukhsin, dengan langkah ini Jaksa Agung Burhanuddin sangat memahami kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan anggaran.
“Semestinya Kementerian/Lembaga Negara lainnya mencontoh apa yang dilakukan Jaksa Agung Burhanuddin. Jangan bikin kegiatan di hotel-hotel mewah atau jor-joran menggunakan anggaran,” tutur Mukhsin.
Editor : hd











