Ombudsman RI Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Penyitaan Aset Warga di Sukamakmur

Harnas.id, Bogor – Kasus yang menimpa Desa Sukamulya dan Sukaharja di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, terkait penyitaan aset warga akibat keterkaitan dengan kasus korupsi BLBI oleh Lee Dharmawan alias Lee Chian Kiat, sedang dalam pendalaman oleh Ombudsman RI. Selasa, (15/10/2024).

Tim yang dipimpin oleh Yeka Hendra Fatika melakukan investigasi untuk meneliti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Satgas BLBI terkait penyitaan lahan masyarakat.

“Ombusman RI melakukan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh satgas BLBI terkait penyitaan lahan masyarakat di Kecamatan Sukamakmur,” ucap Yeka Hendra Fatika kepada Harnas.id

Yeka juga mengatakan bahwa pendalaman atau investigasi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh satgas BLBI akan dilakukan selama 3 hari lamanya.

“Ini bukan pertama kalinya dimasa jabatan saya menangani kasus seperti ini. Kebetulan ada kasus sejenis lainya, maka dari itu Ombudsman RI merasa ingin lebih memahami secara detail masalahnya. Ko lembaga negara melakukan penyalahgunaan wewenang seperti tidak punya kompetensi saja, seperti tidak tau prosedur dan seperti tidak tau regulasi, itu pun misalkan benar,” ujarnya.

Dengan adanya kasus di Kecamatan Sukamakmur lanjut Yeka, Ombudsman RI berencana akan melakukan Investigasi secara langsung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh satgas BLBI.

“Saat ini kami sedang mempertimbangkan masuknya kasus tersebut. Rencananya kami akan melakukan investigasi secara langsung untuk pemeriksaan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh satgas BLBI,” ungkapnya.

Yeka juga menyampaikan, bahwa keluhan warga rata-rata terkait mempertanyakan mengapa tanah mereka di rampas oleh negara.

“Mereka mengeluh, kenapa tanah mereka disita atas negara sehingga mereka tidak bisa melakukan bagi waris, memproses atas hak atas namanya, yang mana ini mengganggu publik,” katanya.

“Ombusman RI akan menjalankan tugas!. kita akan melakukan pencegahan terkait Maladministrasi. Tapi jika disini terbukti ada praktik Maladministrasi yang dilakukan oleh penyelenggara aparatur Negara dan Pemerintahan tentunya akan kami cegah dan kami berantas,” pungkasnya.

Laporan: Chaerudin