
Harnas.id, Jakarta – Buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, akhirnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini menjadi babak baru dalam pengusutan mega-skandal korupsi e-KTP yang telah merugikan negara triliunan rupiah. Berikut adalah fakta-fakta penting terkait penangkapan Paulus Tannos:
1. Tersangka Sejak 2019
Paulus Tannos telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Agustus 2019. Selain dirinya, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini:
- Miryam S Haryani: Anggota DPR RI periode 2014-2019.
- Isnu Edhi Wijaya: Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI.
- Husni Fahmi: Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP.
Ketiganya sudah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman, sedangkan Paulus Tannos sempat buron selama bertahun-tahun.
2. Peran Paulus Tannos dalam Kasus e-KTP
Sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos bertanggung jawab atas pembuatan, personalisasi, dan distribusi blangko e-KTP. Ia diduga melakukan kongkalikong dalam penyusunan aturan teknis proyek sebelum proses lelang dimulai.
Paulus juga diduga melakukan pertemuan dengan beberapa pihak untuk mengatur kemenangan konsorsium PNRI dan membahas pembagian fee 5% dari nilai proyek. Fee tersebut rencananya akan diberikan kepada anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
3. Dugaan Kerugian Negara
Dalam persidangan terdakwa Setya Novanto, perusahaan Paulus Tannos, PT Sandipala Arthaputra, disebut diperkaya sebesar Rp 145,85 miliar. Jumlah tersebut muncul dalam pertimbangan hakim dan menjadi bukti kuat keterlibatan Paulus dalam proyek e-KTP.
4. Perjalanan sebagai Buron
Nama Paulus Tannos masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. Ia sempat terlacak berada di Thailand, namun sulit dijangkau karena telah mengganti identitas menjadi Tjhin Thian Po dan mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara di salah satu negara di Afrika.
5. Akhir Pelarian
Setelah bertahun-tahun buron, Paulus Tannos akhirnya berhasil ditangkap oleh KPK. Penangkapan ini menjadi momen penting dalam pengungkapan kasus korupsi e-KTP yang telah menyeret banyak nama besar, termasuk mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Dampak Penangkapan
Penangkapan Paulus Tannos diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta dan aliran dana dalam kasus korupsi e-KTP. KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi agar keadilan dapat ditegakkan dan kerugian negara bisa diminimalkan.