Harnas.id, Bogor – Sebanyak 128 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengikuti kegiatan pemantapan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cicadas. Acara ini berlangsung di Aula Desa Cicadas pada Senin (18/11/2024).
Ketua PPS Desa Cicadas, Farid Muhajir, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali anggota KPPS agar siap menjalankan tugasnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
“Di Desa Cicadas terdapat 64 TPS yang tersebar di berbagai wilayah. Untuk itu, kami mengadakan pemantapan Bimtek ini guna memastikan kesiapan para anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya,” ujar Farid.
Kegiatan Bimtek tidak hanya memberikan teori, tetapi juga latihan praktek, termasuk simulasi tugas anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Farid menegaskan pentingnya peran masing-masing anggota KPPS, baik dalam proses pemungutan maupun penghitungan suara.
“Setiap anggota KPPS memiliki tugas yang sangat penting dan membutuhkan konsentrasi penuh untuk menghindari kesalahan dalam pemungutan serta penghitungan suara,” tambahnya.
Dalam pelatihan, para peserta juga diberikan panduan teknis terkait pengisian salinan C-Hasil, yaitu dokumen penting yang akan digunakan pada hari pemilihan.
“Simulasi ini dirancang agar para anggota KPPS dapat menguasai tata cara yang benar saat menyalin hasil suara ke aplikasi Si Rekap di TPS masing-masing,” jelas Farid.
Pemantapan Bimtek ini juga dipantau oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunung Putri, Dana Karya Bakri, yang membawahi Divisi Redatin. Kehadiran mereka memastikan bahwa seluruh proses Bimtek berjalan sesuai standar dan regulasi.
Farid berharap, melalui kegiatan ini, para anggota KPPS dapat memahami tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, hingga penyalinan hasil dengan baik. Dengan begitu, pelaksanaan Pilkada di Desa Cicadas dapat berjalan lancar dan sukses.
“Pemantapan ini adalah langkah penting agar KPPS siap menjalankan tugas dengan maksimal, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel,” pungkas Farid.
Chaerudin