
Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mulai menggulirkan layanan jemput bola untuk aparatur sipil negara (ASN) melalui program Anjungan Layanan Terpadu atau ALAPADU Wara Wiri. Program ini dibuka perdana di Kecamatan Bogor Utara, Selasa (7/4/2026).
Layanan yang digagas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor ini ditujukan untuk mendeteksi kompetensi ASN sekaligus memperkuat kualitas sumber daya aparatur. Pendekatan jemput bola dilakukan agar ASN lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor BKPSDM.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menilai kehadiran ALAPADU Wara Wiri menjadi ruang strategis bagi ASN untuk mengenali potensi diri dan meningkatkan profesionalitas. Ia menyebut, layanan ini juga membuka peluang bagi ASN untuk memahami manajemen diri secara lebih baik.
“Layanan ini penting untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas ASN, terutama dalam mendukung pembangunan daerah. ASN bisa langsung memanfaatkan layanan ini tanpa harus datang ke BKPSDM,” ujar Jenal.
Ia menambahkan, melalui layanan ini, berbagai aspek terkait ASN dapat terdeteksi lebih awal, termasuk kebutuhan rotasi dan mutasi. Dengan begitu, pengelolaan SDM di lingkungan Pemkot Bogor diharapkan menjadi lebih terarah.
“Kenali potensi diri, tingkatkan kompetensi, dan perkuat komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bogor,” pesannya.
Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian, menjelaskan bahwa ALAPADU tidak hanya menghadirkan layanan administrasi kepegawaian, tetapi juga konsultasi terbuka bagi ASN. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran terhadap profil kepegawaian masing-masing individu.
“BKPSDM bekerja sama dengan BJB Cabang Bogor, TASPEN Cabang Bogor, dan Sekolah Vokasi Universitas Pakuan. ALAPADU juga mendukung indikator kinerja utama BKPSDM,” kata Dani.
Berdasarkan data BKPSDM, jumlah ASN di Kota Bogor mencapai 11.383 orang. Rinciannya terdiri dari 5.059 PNS, 53 CPNS, 2.403 PPPK, dan 3.863 PPPK paruh waktu.
Melalui ALAPADU Wara Wiri, ASN maupun non-ASN di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat mengakses layanan secara langsung, mulai dari konsultasi hingga sosialisasi regulasi kepegawaian. Program ini dijadwalkan berkeliling ke seluruh kecamatan di Kota Bogor hingga 23 April 2026.
Editor: IJS










