Harnas.id, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan upaya penataan kawasan di sekitar Alun-alun Kota Bogor, dengan melakukan pembinaan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah berjualan sejak lama di wilayah tersebut.
Penataan dilakukan dengan konsep pasar malam atau ‘Night Market’ yang diuji coba sejak Jumat (1/11/2024) hingga Minggu (3/11/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengatakan bahwa konsep Night Market dipilih karena Alun-Alun Kota Bogor tidak memiliki pusat kuliner untuk menempatkan para PKL, seperti di kawasan Jalan Suryakencana dan Sukasari.
“Akhirnya kami bicara dengan PKL yang ada di sini melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor dan mencoba mewadahi mereka dengan membuat Night Market,” katanya.
Dengan adanya Night Market ini, lanjut Syarifah, PKL tidak boleh lagi berjualan di atas trotoar ataupun di badan jalan pada pagi hari hingga pukul 17.00 WIB, kecuali PKL yang memiliki kerja sama dengan pemilik ruko atau kios sehingga bisa berjualan di halamannya.
Namun, untuk PKL yang berjualan di atas trotoar atau di badan jalan di luar waktu Night Market, yang berlangsung sejak pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB, tidak akan ditoleransi dan akan langsung ditertibkan.
Sementara itu, untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin menikmati kuliner pada siang hari, akan ada pedagang asongan yang masih diperbolehkan berjualan.
PKL maupun pedagang asongan ini merupakan para PKL yang sudah terdata oleh Dinkukmdagin dan Disperumkim untuk pedagang asongan yang berjualan di area Alun-Alun Kota Bogor.
Nantinya, para PKL yang sudah terdata akan diberi tanda khusus, sehingga tidak boleh ada pedagang di luar data tersebut yang berjualan, agar tidak terjadi penambahan jumlah pedagang.
“Jadi kami memberikan tanda khusus, artinya kami melakukan pembinaan untuk kuliner, dan kami juga punya satgas kuliner. Kami ingin ini dikoordinasikan dan diketahui oleh pemerintah, jadi tidak bisa sembarang orang datang berjualan,” ucap Syarifah.
Uji coba Night Market selama tiga hari ini dilakukan untuk melihat, mengkaji, dan mengevaluasi dampaknya terhadap arus lalu lintas.
Sebab, selama pelaksanaan akan ada rekayasa lalu lintas dan pengaturan lalu lintas, serta pemasangan water barrier oleh petugas sebagai pembatas, sehingga lalu lintas tetap dapat digunakan oleh pengguna jalan, baik oleh pengendara kendaraan maupun pejalan kaki.
“Nanti dalam rapat evaluasi, banyak hal yang bisa kami ambil informasinya dari hasil uji coba ini. Pertama, terkait pengaturan lalu lintas, kami percaya kepada Satlantas Polresta, Dishub, dan pihak lainnya terkait pengaturan lalu lintas,” ujarnya.
Dengan adanya Night Market ini, diharapkan ketertiban bisa terjaga, sehingga Satpol PP tidak ragu untuk menertibkan jika diperlukan. Hal ini karena pedagang asongan dan PKL sudah diberikan kesempatan untuk meningkatkan perekonomian mereka pada Night Market, dengan memanfaatkan potensi ekonomi dari mobilitas masyarakat di kawasan Alun-Alun Kota Bogor maupun para commuter yang menggunakan jasa Kereta Rel Listrik di Stasiun Bogor.