Harnas.id, BOGOR – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, bersih, dan berintegritas terus diperkuat.
Melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkot Bogor menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi di Ruang Kinanti, Hotel Salak The Heritage, Jalan Ir. Haji Juanda, Kota Bogor, Selasa (27/5/2025).
Mengusung tema “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas”, bimtek ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang berlangsung selama tiga hari.
Kepala Bidang Perindustrian, Fery Firmansyah yang mewakili Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, menjelaskan bahwa korupsi menjadi salah satu penghambat utama pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang sehat.
“Peran pelaku usaha sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan. Karena itu, Pemkot Bogor terus mendorong penerapan etika bisnis dan integritas dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengawasan,” ujar Fery.
Fery menjelaskan bahwa Pemkot Bogor sendiri telah menerapkkan pelayanan publik berbasis integritas, seperti penerapan sistem OSS berbasis risiko, penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta penerbitan SOP layanan usaha secara digital.
Namun, Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan sumber daya pemerintah, rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya integritas, serta ketimpangan akses informasi.
“Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, asosiasi pelaku usaha, lembaga pengawas seperti KPK dan Inspektorat, serta perguruan tinggi dan LSM sangat penting untuk mengatasi tantangan tersebut,” ucapnya.
Analis Tindak Pidana Korupsi Madya KPK, Nurtjahyadi yang turut menjadi pemateri dalam kegiatan ini, memaparkan secara gamblang berbagai bentuk kejahatan korporasi yang sering terjadi di lingkungan usaha.
“Korupsi di dunia usaha bukan hanya tentang suap, tapi juga tentang konflik kepentingan, dan gratifikasi. Kejahatan ini sering dimulai dari lemahnya komitmen pimpinan perusahaan dalam menerapkan kebijakan antikorupsi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan pencegahan harus dimulai dari lima pilar utama yaitu sistem, hukum, perilaku, budaya, dan edukasi.
Dengan demikian, upaya membangun ekosistem bisnis yang sehat tidak hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga oleh pelaku usaha itu sendiri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat semakin kuat, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang adil, sehat, dan berkelanjutan.
Editor: IJS