Polisi Sebut, Kecelakaan Pengguna Beam Lebih dari Satu

Foto: Istimewa

BOGOR, Harnas.id – Polisi menyebut, kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda listrik ‘Beam’, siswi SMA, beberapa waktu lalu, bukan kali pertama terjadi. Polisi mencatat, setidaknya ada empat kecelakaan yang menimpa pengendara ‘Beam’.

Namun, dari sekita kecelakaan, hanya satu saja yang disaksikan petugas langsung. Satlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria mengatakan, setidaknya ada empat kejadian dengan korban di bawa ke rumah sakit.

“Trerakhir atas nama Fitri Khairani,tapi kami mendengar ada kejadian lainnya dari rumah sakit,” kata dia kepada awak media.

Merujuk dari kejadian itu, polisi memberikan catatan dan rekomendasi kepada pengeloa Beam agar lebih memperhatikan dampak kecelakaan yang akan ditimbulkan.

Catatan pertama ebih kepada pengawasan dengan  membatasi kecepatan sepeda listrik sesuai Permenhub Nomor 45 Tahun 2021, tidak boleh lebih dari 25 Km/jam. Catatan kedua, sepeda listrik dioperasionalkan dan titik penyewaan tidak menganggu pedestrian atau pejalan kaki.

Ketiga, operasional sepeda listrik tidak 24 jam, artinya menyesuaikan dengan efektivitas penggunaan.

Terakhir, menyewakan kendaraan-kendaraan yang layak disewakan, dalam arti kendaraan yang performanya bagus baik dari sisi pengereman, kekuatan, ban, lampu dan sebagainya.

Sebelumnya, seorang siswi SMA mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda listrik Beam di Jalur Pedestrian Kebun Raya Bogor, tepat di sekitaran Tugu Kujang, Jumat 27 Januari 2023. Korban yang masih mengenakan seragam sekolah pun bersimbah darah.

Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) PMI lantaran mengalami luka robek di bagian pelipis. Darah juga terlihat berceceran di jalan dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Menurut saksi mata, korban mengendarai sepeda listrik Beam berboncengan dengan seorang teman.

Saat melintas di dekat Lawang Salapan, korban menghantam pilar tersebut. Diduga rem sepeda listrik yang dikendarai tidak berfungsi atau blong. (PB/*)