Warga Miskin di Jabar Naik 0,01 Persen

Foto: Istimewa

BANDUNG, Harnas.id – Jumlah warga miskin di Jawa Barat naik 0,01 persen dibanding Septembe 2022. Data ini disuguhkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).

Data kemiskinan yang dihasilkan BPS ini, kata dia, diperoleh melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan pada September 2022. Persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan pada September 2022, kata dia, sebesar 7,52 persen. Sementara di wilayah perdesaan sebesar 9,75 persen. “Persentase penduduk miskin tersebut mencapai 7,98 persen,” ujar Isti.

Lebih lanjut, Isti menjabarkan, jumlah dan persentase penduduk miskin ini ditentukan oleh Garis Kemiskinan yang tercatat sebesar Rp 480.350/kapita/bulan pada September 2022. “Komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 355.172 (73,94 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan sebesar Rp 125.178 (26,06 persen),” katanya.

Selain merilis Profil Kemiskinan, BPS Provinsi Jawa Barat merilis Tingkat Ketimpangan Provinsi Jawa Barat September 2022. Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh gini ratio adalah sebesar 0,412.

Angka ini, kata dia, menurun 0,005 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2022 yang sebesar 0,417 dan meningkat 0,006 poin dibandingkan dengan gini ratio September 2021 yang sebesar 0,406.

Seperti kondisi sebelumnya, kata dia, gini ratio di daerah perkotaan menunjukan angka yang lebih tinggi dibandingkan gini ratio di daerah perkotaan, yaitu 0,427 di wilayah perkotaan dan 0,306 di wilayah perdesaan.

Sementara itu, berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi  pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 16,78 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan sedang.

Namun jika dirinci menurut wilayah, kata dia, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 16,03 persen yang berarti juga tergolong pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,33 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.

Sebelumnya, Isti menyebutkan jumlah perubahan warga miskin Jabar yang turun itu terjadi pada periode pada Bulan Maret 2022 hingga September 2022. “Jumlah penduduk miskin pada September 2022 sebesar 4,05 juta orang, menurun sebanyak 17.360 orang terhadap posisi bulan Maret 2022,” ungkapnya.

Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 7,98 persen. Namun demikian, jika dibandingkan dengan posisi September 2021 atau year on year, jumlah penduduk miskin September 2022 alami naik 0,01 persen poin.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 7,48 persen, naik menjadi 7,52 persen pada September 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 9,76 persen, turun menjadi 9,75 persen pada September 2022.

Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp480.350/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp355.172 (73,94 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan sebesar Rp125.178 (26,06 persen).(PB/*)