BALI, Harnas.id – Munculnya petisi atau protes suara kokok ayam oleh sejumlah Warga Negara Asing (WNA), karena merasa terganggu selama menetap di Bali, menuai banyak sorotan. Menyikapi hal ini, Gubernur Bali, Wayan Koster justru bersikap tegas.
“Kalau tidak suka kokok ayam, tidak usah ke Bali gitu. Orang di Bali (banyak) pelihara ayam,” kata Koster, saat melakukan konferensi pers, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, pada Minggu (12/3/2023) sore.
Lebih lanjut, Koster menegaskan bahwa tidak mungkin warga Bali dilarang memelihara ayam dan tidak mungkin pula melarang ayam berkokok. Koster mengatakan ayam berkokok pada pagi hari itu tandanya dia memberi tanda bahwa mentari sudah mulai terbit.
“Masak orang pelihara ayam dilarang, ayam dilarang bunyi memang tugasnya dia bunyi kok, gimana. Kalau ayam bunyi itu matahari sudah mulai terbit, kalau tidak suka kokok ayam iya jangan berkunjung ke Bali itu saja, kita tidak ada urusan sama orang kayak begitu,” ujarnya.
Koster juga menyatakan pihaknya telah memanggil pemilik homestay dan pemilik ayam serta pihak desa adat untuk menyelesaikan persoalan yang sempat heboh tersebut.
“Jadi saya sudah ngomong dan saya panggil pemilik [homestay], desa adatnya, pemilik ayamnya. Jadi bapak (pemilik ayam-red) jangan terpengaruh itu tetap pelihara ayam banyak -banyak jangan terpengaruh itu,” kata Koster.
Tak hanya sang Gubernur, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga geram dengan wisatawan yang melanggar aturan. Pasalnya, perilaku turis nakal tersebut kerap mengganggu ketertiban di Pulau Dewata.
Dia bahkan menegaskan bahwa Bali tidak butuh turis-turis nakal seperti itu. Luhut menyampaikan hal tersebut di sela-sela kegiatannya di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali.
“Turis-turis yang nakal itu tidak diperlukan di Bali. Kalau Bali ini dikotori turis-turis yang nakal dan banyak sampah, itu akan merusak Bali,” tegasnya.
Kemudian, Luhut juga mengatakan bahwa pemerintah pusat akan mendukung seluruh langkah dari Pemprov Bali untuk menertibkan wisatawan asing yang melanggar aturan hukum dan norma yang berlaku.
Kekinian, aksi turis di Bali kerap menjadi sorotan karena bermasalah dan meresahkan masyarakat. Perilaku mereka antara lain mengendarai motor tanpa kelengkapan surat dan helm serta berkendara ugal-ugalan. Kemudian ada pula yang membuat KTP palsu hingga menyalahgunakan izin tinggal dan bekerja secara ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali mengaku telah rapat bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, perwakilan dari Imigrasi di wilayah Bali, dan jajaran.
Selain itu, pihaknya juga telah menginisiasi pembentukan satuan tugas terpadu yang mulai bekerja pada bulan ini. Satgas tersebut terdiri atas Pemprov Bali, Polda Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Kantor Imigrasi Bali, dan Satpol PP.
Mereka bertugas mengawasi dan menindak warga negara asing, termasuk wisatawan yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. Saat ini, kata Koster, satgas terpadu tersebut masih melacak dan mendalami beberapa kasus turis asing secara mendetail.
Seperti yang diberitakan, sebelumnya belasan turis asing menyampaikan pun petisi ke Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, karena mengeluh suara ayam berkokok setiap hari terdengar sampai ke homestay tempat mereka menginap, tepatnya di Anumaya Bay View, Jimbaran. Mereka risih mendengar kokok ayam di pagi hari tapi tak bisa pindah dari tempat tersebut karena tak punya uang untuk berpindah ke lain tempat. (PB/*)