HARNAS.ID – Kondisi Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa, Bali tak menyurutkan semangat masyarakat untuk berbagi dalam bentuk daging qurban. Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, Rabu (21/7/2021), Yayasan Ahmad Al Khairy Ar Rodhi menyembelih 13 ekor kambing.
Menurut Ketua panitia qurban Denis bin Muhammad, di tengah beragam keterbatasan imbas pandemi COVID-19, daging qurban sangat dibutuhkan guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
“Relawan yayasan bersama Majelis Nuruz Zholam dan Majelis Taklim Nurul Fatih menyalurkan 44 paket daging qurban ke anak yatim dan 60 paket ke dhuafa. Sisanya dibagikan ke masyarakat sekitar yang sedang isoma,” katanya di sela-sela penyembelihan di Zawiyah Nuruz Zholam, Depok.
Penyaluran paket daging qurban diberikan secara door to door di wilayah Depok dan Jakarta, untuk menghindari kerumunan.
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, pada Hari Raya Qurban, umat muslim yang mampu dianjurkan untuk berqurban.
“Jika dilakukan oleh lembaga apa pun termasuk yayasan, masyarakat akan merasakan manfaat keberadaan yayasan atau lembaga-lembaga ataupun perorangan yang melakukan kurban disaat pendemi COVID-19 ini,” katanya.
Menurut Imam, program-program peduli sosial yang saat ini digelorakan masyarakat, sangat terasa dan membantu, terutama bagi masyarakat yang sedang kesulitan karena tidak bekerja atau terdampak PPKM Darurat.
“Apa pun lembaganya ataupun yayasan, perorangan sekalian pun, ketika bisa melakukan kebaikan, Alhamdullilah kita mengucapkan terima kasih banyak atas hal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Pondokcina, Depok, Bahrudin berpendapat, kerja sosial dan kesalehan sosial perlu dibangun secara bersama-sama sebagai wujud kepedulian kepada sesama.
“Terima kasih atas kepeduliannya untuk warga Pondokcina, semoga jadi catatan amal ibadah dan mendatangkan keberkahan,” tandasnya seraya mengingatkan kegiatan tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi menjaga keselamatan dan kesehatan warga sebagai kewajiban bersama.
Editor: Ridwan Maulana