Lantik Sekda, Walikota Depok Sudah Kantongi Izin Mendagri dan Gubernur

HARNAS.ID-Pemilihan dan penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok sudah melewati lima tahapan. Izin dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pun sudah dikantongi.

Demikian diungkapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris, usai melantik Sekda Kota Depok baru, Supian Suri.

“Proses berjalan sejak permohonan atau izin ke kementerian untuk membuka panitia seleksi. Juga lewat gubernur, sampai izin melakukan proses seleksi sebanyak lima tahapan,” paparnya, Kamis (22/07/21).

Lebih lanjut Idris mengatakan, lima tahapan yang dimaksud antara lain, seleksi admnistrasi, uji kompetensi, test kesehatan dan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI)-2. Kemudian, tahap penulisan naskah, serta tes presentasi dan wawancara.

“Sebelum masuk tahapan ini, kita melakukan pendaftaran dan penerimaan. Setelah itu, masuk tahapan demi tahapan,” jelasnya.

Idris berharap, dengan adanya Sekda definitif, seluruh kegiatan maupun program Pemkot Depok bisa berjalan dengan baik dan semestinya.

“Plt Sekda tidak bisa menjalankan tugas secara penuh, karena masih terikat dengan jabatan lainnya. Dengan adanya Sekda definitif, mudah-mudahan tugas dan fungsi Sekda bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Editor: Sidharta Aria Agung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini