HARNAS.ID – Kantor KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin mengajukan RS Marina Permata Batulicin sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) bagi kru kapal di wilayah kerja mereka. Kepala Kantor KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin Capt M Hermawan menilai, RS Marina Permata Batulicin sangat layak jika dilihat dari kualifikasi dokter, alat, dan tempatnya yang mumpuni.
Menurut Hermawan, KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin sudah bersurat kepada Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), selaku regulator yang menentukan mana RS yang bisa dipakai untuk melakukan kegiatan MCU. Dia berharap, upaya KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin memberikan pelayanan kepada masyarakat berbuah hasil sehingga tak perlu jauh untuk MCU.
“Alhamdulillah BKKP (belum lama ini) sudah hadir, meskipun pengumumannya belum disampaikan. Dari pemeriksaan BKPP, Insya Allah ada lampu hijau,” katanya kepada HARNAS.ID, Senin (9/11/2020).
KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin mengajukan RS Marina Permata Batulicin atas berbagai pertimbangan sekaligus alternatif karena selama ini harus ke Banjarmasin jika kru kapal di wilayah kerja mereka ingin melakukan MCU. Pemerintah pusat diharapkan segera memberikan hasil yang baik (legalitas) setelah memeriksa kelayakan RS Marina Permata Batulicin bersama pihaknya beberapa waktu lalu.
“Kami menunggu hasil (legalitasnya). Prosesnya sekitar satu bulan,” ujar Hermawan.
BKKP sebelumnya melakukan visitasi di RS Marina Permata Batulicin sebagai tindak lanjut persyaratan untuk mendapat legalitas sebagai penyelenggara MCU bagi kru kapal di Kantor KSOP Kelas III Kotabaru-Batulicin. Menurut Tim Visitasi BKKP Perhubungan Laut dr Alfian Husin MARS, salah satu dokumen yang dibawa pelaut ketika naik kapal yakni sertifikat kesehatan yang dikeluarkan Perhubungan Laut.
“Mereka untuk mendapatkan approval itu harus dilakukan rumah sakit yang telah ditunjuk oleh perhubungan sehingga kedatangan kami ini untuk lakukan visitasi agar RS Marina Permata Batulicin bisa mendapat legitimasi,” kata dr Alfian Husin.
Semua kelengkapan data dokumen serta sara-prasarana medis dan SDM yang dilihat Tim Visitasi BKKP Perhubungan Laut untuk dilaporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan keputusan izin bagi rumah sakit tersebut. Alfian tak menampik RS Marina Permata Batulicin memenuhi syarat. Namun, hasilnya bergantung keputusan pusat karena BKKP sekadar menyampaikan laporan.
“Dari teknisnya sudah memenuhi. Namun, untuk legalitasnya masih berproses di pusat,” ujarnya.
MEKANISME MCU
Pelaut yang akan melakukan MCU datang ke klinik BKKP:
- Bagian administrasi meminta data pelaut secara lengkap dan pelaut mengisi form MCU secara lengkap.
- Dokter didampingi perawat melakukan scrining awal pada pelaut yaitu melakukan test buta warna.
- Analisi laboratorium mengambil sample darah untuk pemeriksaan laboratorium.
- Perawat melakukan pemerikasaan yakni: Pengukuran tinggi badan dan berat badan, pemeriksaan audiometri, mata, dan EKG.
- Dokter gigi melakukan pemerikasaan gigi.
- Dokter penguji melakukan anamnesa, tekanan darah dan pemeriksaan fisik pelaut serta menetapkan hasil pemeriksaan (FIT/UNFIT), mengisi saran di buku saku serta mengusulkan pemeriksaan ulang atau memberikan rujukan bila terdapat kelainan pada hasil pemeriksaan.
- Terdapat kelainan pada hasil pemeriksaan.
- Melakukan pemeriksaan ulang atau rujukan.
- Pelaut melakukan pembayaran administrasi MCU.
- Pelaut menerima hasil pemeriksaan dan bukti pembayaran administrasi MCU.
Sumber: dkkp.dephub.go.id
Editor: Ridwan Maulana