
Harnas.id, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 100.3.3.3/KEP.112-BAG.PEM/2025.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, secara langsung memimpin apel pencanangan Satgas Pemberantasan Premanisme di Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Kamis (27/3/2025). Apel tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, serta Dandim 0606/Kota Bogor Letkol Inf Dwi Agung Prihanto.
Dalam sambutannya, Dedie Rachim menegaskan bahwa tindakan premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, intimidasi, hingga gangguan terhadap investasi harus diberantas secara tegas.
“Premanisme tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan stabilitas daerah. Kita harus bertindak tegas agar Kota Bogor menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua warga,” ujar Dedie.
Dedie juga menyoroti kasus premanisme yang terjadi pada November 2024, di mana seorang wisatawan asal Jepang menjadi korban aksi pengamen dalam angkutan kota. Menurutnya, kejadian semacam ini dapat mencoreng citra Kota Bogor dan berdampak negatif pada sektor ekonomi serta pariwisata.
“Mulai hari ini, tidak boleh ada lagi pengamen yang mengganggu penumpang angkot. Kita ingin memastikan Kota Bogor tetap kondusif dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Dedie menekankan dua aspek utama dalam pemberantasan premanisme, yaitu:
- Mengidentifikasi dan memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
- Menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aksi premanisme.
“Tidak boleh ada lagi pengamen yang memaksa di dalam angkot atau kelompok tertentu yang menguasai wilayah dan mengganggu masyarakat. Kami akan membongkar titik-titik rawan yang sering dijadikan basis premanisme,” lanjut Dedie.
Satgas Pemberantasan Premanisme ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk Forkopimda, serta memiliki struktur kepemimpinan yang mencakup pengarah, ketua, sekretaris, koordinator, dan satuan tugas lapangan.
Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban, keamanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Bogor yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Dengan komitmen kuat dan kerja sama antara pemerintah serta aparat penegak hukum, Kota Bogor menegaskan sikapnya dalam memberantas premanisme demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
Editor: IJS