HARNAS.ID – Polda Metro Jaya mengungkapkan penyebab tewasnya Cai Changpan, warga negara asal China yang juga terpidana mati kasus narkoba. Berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Cai tewas lantaran gantung diri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut, hasil rekam medis tidak ditemukan tanda kekerasan. Selain itu, tidak ada bukti yang menyatakan Cai dibawah pengaruh alkohol.
“Penjelasan hasil autopsi pemeriksaan bedah Cai Changpan ditemukan leher terdapat luka lecet tekan lingkari leher dari kiri bawah ke kanan atas, kedua tidak ada luka lain, ketiga tes penyaring napza bilasan urine negatif,” kata Nana saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Oleh karena itu, polisi berkesimpulan Cai Changpan tewas lantaran tidak mendapat pernapasan, dengan kata lain meninggal akibat gantung diri.
“Penyebab matinya orang akibat tumpul leher yang menyumbat napas sebabkan mati lemas dipastikan yang gantung betul Cai Changpan,” ujar Nana menegaskan.
Lebih lanjut, Nana menyebut, berdasarkan hasil pencocokan identifikasi jenazah Cai yang ditemukan tewas gantung diri itu sudah dipastikan adalah Cai Changpan. Hal itu setelah didapatkan beberapa kecocokan dari jasad terpidana mati yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang tersebut.
Terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan ditemukan tewas usai melakukan gantung diri, pada Sabtu (17/10/2020) lalu. Jasadnya ditemukan di sebuah gudang pembakaran ban di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Cai Changpan alias Cai Ji Fan (CJF) sebelumnya kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin (14/9/2020). Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya.
Cai Changpan merupakan terpidana mati kasus yarkoba yang divonis hukuman mati sejak tahun 2017 lalu.
Editor: Aria Triyudha