Harnas.id, BEKASI – Kasus pembunuhan tragis terhadap notaris senior asal Kota Bogor, Sidah Alatas, akhirnya mulai terkuak. Setelah melalui penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi, dibantu Polda Metro Jaya, berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Informasi ini dibenarkan oleh adik kandung korban, Hasan Alatas, saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (5/7/2025).
“Sudah (ditangkap),” ujar Hasan singkat menanggapi perkembangan penyidikan.
Sementara itu, sumber internal menyebut bahwa kedua pelaku telah diamankan dan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers resmi untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
Sebelumnya, Hasan mengungkap bahwa jasad Sidah ditemukan oleh warga mengambang di Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Kondisi jenazah sangat memprihatinkan, dengan tubuh yang terikat batu, diduga sengaja agar jasad tenggelam dan sulit ditemukan.
“Ditemukannya oleh masyarakat. Saya dihubungi Polsek Kedungwaringin. Saat ditemukan, kondisi wajah kakak saya hampir tidak dikenali,” jelas Hasan.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa dugaan kuat korban sengaja diikat agar mayat tetap berada di dasar sungai. Namun, arus sungai yang deras membuat jasad akhirnya mengapung dan ditemukan warga.
Sidah Alatas terakhir kali terlihat pada rekaman CCTV di perumahannya di Tanahsareal, Kota Bogor pada Senin pagi (1/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, meninggalkan rumah seorang diri menggunakan mobil. Beberapa jam sebelumnya, ia juga sempat terekam masuk ke perumahan pada pukul 02.17 WIB.
“Dia biasa pergi sendiri. Tapi yang janggal, malam itu dia pulang jam 2 dini hari dan keluar lagi jam 4 pagi. Itu terekam CCTV,” kata Hasan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait identitas dua pelaku, motif pembunuhan, serta keterkaitannya dengan korban. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.
Editor: IJS