HARNAS.ID – Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan investigasi terkait pemberian vaksin COVID-19 kepada selebgram Helena Lim di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Kami melakukan investigasi, pendalaman kasus bersama dengan organisasi profesi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/2/2021).
Widyastuti menjelaskan pemberian vaksinasi kembali lagi pada tujuan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan, penunjang maupun tenaga administrasi lainnya.
Hal tersebut sesuai dengan edaran Direktorat Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
“Di dalam edaran Dirjen P2P bahwa bukan semata-mata tenaga kesehatan, itu tenaga kesehatan, tenaga penunjang, tenaga administrasi lain,” ujar dia.
Widyastuti mengatakan jika di lapangan ditemukan ada sesuatu yang mungkin kurang pas, tentu akan menjadi perhatian Pemprov DKI. Terkait masalah data dari Helena Lim, pihaknya perlu pendalaman tentang kebenaran atau keaslian data.
Karena itu, Dinkes DKI siap berkolaborasi dengan pihak terkait untuk pendalaman atas pemberian vaksin kepada perempuan yang disebut “Crazy Rich PIK” itu.
Meski demikian, Widyastuti tidak menampik adanya permasalahan yang terjadi dalam pendataan penerima vaksin secara digital sehingga terdapat keputusan lain dalam pemberiannya
“Kami mengikuti sesuai edaran dari Kementerian Kesehatan, karena kita tahu sempat ada masalah proses tidak smooth-nya masalah digital. Kan awalnya memang, seperti contoh, saya di awal mendapatkan undangan melalui SMS blast, tapi pada saat perjalanannya, ada beberapa kendala sehingga tim pusat memutuskan bisa dilakukan,” tuturnya.
Editor: Ridwan Maulana