HARNAS.ID – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta semua pihak tidak mengait-ngaitkan kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sigi dengan agama apapun.
“Kasus kekerasan berupa pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Sigi, yang dilakukan oleh orang tak dikenal, tidak menyangkut atau berkaitan dengan agama apapun,” kata Ketua FKUB Provinsi Sulteng Zainal Abidin di Palu, Sabtu (28/11/2020).
Zainal menanggapi kasus kekerasan berupa pembunuhan empat orang warga Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi. FKUB Sulteng turut berduka dengan musibah atas meninggalnya empat orang warga Desa Lembantongoa ini.
Zainal menegaskan agama apapun di muka bumi ini, termasuk di Indonesia dan di Sulteng, tidak mengajarkan dan membenarkan perilaku membunuh sesama manusia.
Sebaliknya, agama mengajarkan kepada seluruh penganutnya untuk saling menyayangi, menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, walaupun agama berbeda.
Karena itu, Zainal menilai keliru bila kasus kekerasan yang terjadi di Desa Lembantongoa dikaitkan dengan agama tertentu.
Oleh karena itu, FKUB Sulteng, kata Zainal, mengimbau semua pihak dan umat beragama, untuk menahan diri, dan tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang provokatif berbau Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
“Aparat kepolisian sedang bekerja, mari kita dukung pihak kepolisian, untuk menuntaskan kasus tersebut, dan memberi hukuman yang setimpal kepada pelaku kekerasan,” imbuhnya.
Editor: Aria Triyudha