Forjukafi Bahas Program Zakat dan Wakaf Bersama Dirjen Bimas Islam

Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi bersama Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. Abu Rokhmad diskusi literasi zakat dan wakaf. Foto: Harnas.id/ IJS
Ketua Umum Forjukafi Wahyu Muryadi bersama Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. Abu Rokhmad diskusi literasi zakat dan wakaf. Foto: Harnas.id/ IJS

Harnas.id, JAKARTA – Forum Jurnalis Zakat dan Wakaf Indonesia (Forjukafi) melalui Ketua Umumnya, Wahyu Muryadi, melakukan pembahasan bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Abu Rokhmad. Diskusi ini menyoroti berbagai program Kemenag yang berfokus pada literasi zakat dan wakaf serta penguatan peranannya bagi kesejahteraan umat.

Salah satu program yang dibahas adalah nikah massal yang akan melibatkan 5.000 pasangan calon pengantin. Dari jumlah tersebut, 1.000 pasangan melangsungkan akad di Kantor Kemenag RI, Thamrin, Jakarta, sementara 4.000 pasangan lainnya tersebar di berbagai provinsi dan digelar serentak.

Program ini tidak hanya memberikan mahar gratis dan fasilitas honeymoon gratis, tetapi juga menyediakan edukasi khusus tentang pernikahan bagi pasangan.

Menurut Abu Rokhmad, program tersebut diharapkan mampu membantu pasangan muda sekaligus memberikan pemahaman mendalam tentang makna pernikahan.

Dalam pembahasan itu, Forjukafi juga menyoroti gagasan Kota Wakaf dan Hutan Wakaf yang tengah dikembangkan Kemenag. Kedua program tersebut diarahkan untuk menjadikan wakaf lebih produktif, bukan hanya sekadar aset pasif, melainkan motor penggerak ekonomi umat.

“Wakaf bisa menjadi kekuatan besar bagi bangsa. Kota Wakaf dan Hutan Wakaf adalah upaya nyata agar manfaat wakaf semakin terasa luas,” ujar Abu Rokhmad.

Selain itu, program Kampung Zakat menjadi fokus lain dalam diskusi. Kampung Zakat diharapkan tidak hanya menjadi pusat penyaluran zakat, tetapi juga wadah pembinaan dan edukasi masyarakat agar zakat dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

“Semua program ini untuk umat. Zakat harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan hanya sekadar kewajiban,” kata Abu Rokhmad.

Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi terkait zakat dan wakaf.

Ia menilai, target penerimaan zakat dan wakaf harus terus ditingkatkan agar program-program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal.

“Forjukafi siap bersinergi dengan Kemenag untuk memperkuat literasi zakat dan wakaf. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat akan semakin yakin bahwa zakat dan wakaf membawa manfaat nyata bagi umat,” ungkap Wahyu.

Editor: IJS