VIDEO Habib Rizieq Shihab, Pasal Kerumunan, dan Polda Metro Habib Rizieq Shihab, Pasal Kerumunan, dan Polda Metro Oleh Webadmin - 12/12/2020 FacebookTwitterWhatsAppLinkedinTelegramLINE Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melambaikan tangan saat hendak menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Habib Rizieq memenuhi panggilan polisi guna dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. HARNAS.ID | BARRI FATHAILAH Bagikan ini: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS PMJ Bongkar 222 Kasus dan Tangkap 278 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Cegah Kemacetan Jakarta, Para Pemangku Kepentingan Kaji Aturan Jam Masuk Kantor Gara-Gara Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Jadi Tersangka Usut Kasus Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan Karopaminal dan Kapolres Jaksel Arahan Kapolri, Perkara Penembakan Brigadir Yosua Ditarik ke Polda Metro SPN Polda Metro Jaya Bangun 20 Ruang Belajar TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas Silakan masukkan komentar anda! Silakan masukkan nama Anda di sini Anda telah memasukkan alamat email yang salah! Silakan masukkan alamat email Anda di sini Simpan nama, email, dan situs web saya di browser ini untuk lain kali saya berkomentar. {{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}Your submission failed. The server responded with {{status_text}} (code {{status_code}}). Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}{{#message}}{{{message}}}{{/message}}{{^message}}It appears your submission was successful. Even though the server responded OK, it is possible the submission was not processed. Please contact the developer of this form processor to improve this message. Learn More{{/message}}Submitting… IDR - Rupiah indonesia EUR17,244.87 USD16,020.05 JPY104.11 AUD10,590.85 HKD2,049.71 CHF17,680.24