Indikasi KKN, Mapancas Minta Inspektorat Kota Bogor Audit APBD 3,2 Triliun dan 198 Miliar Dana Stunting

Kota Bogor, Harnas.id – Ketua Umum Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Kota Bogor, Verga Aziz mengkonfirmasi penyerahan hasil kajian intensif dan laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) kepada Inspektorat Pemerintah Kota Bogor pada Selasa, 9 Juli 2024.

Laporan ini menyoroti dugaan penyalahgunaan dana stunting serta APBD senilai 3,2 triliun rupiah.

Menurut Aziz, kunjungan Mapancas ke Inspektorat Kota Bogor kali ini bertujuan untuk menyerahkan hasil kajian secara resmi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Mahasiswa Pancasila, Alexandra, menjelaskan bahwa sebagai pengawas eksternal, organisasinya membentuk Tim Investigasi untuk mempelajari penanganan stunting di Kota Bogor.

” Tim telah mengirim surat kepada 46 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan badan pemerintahan Kota Bogor meminta transparansi terkait APBD Murni 2023 serta dana stunting sebesar 198 miliar rupiah. Tim kami juga melakukan pengawasan langsung terhadap program-program tersebut di lapangan,” papar Alex.

Alexandra menambahkan, bahwa dari total APBD 3,2 triliun rupiah, anggaran sekitar 198 miliar rupiah atau 9,47 persennya diduga tidak sesuai dalam program penanganan stunting di Kota Bogor.

” Pemerintah Kota Bogor telah menerima bantuan transfer dari APBN sebesar 57.651.695.000 rupiah serta bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 sebesar 75.275.776.600 rupiah, sesuai dengan surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9077/KU.03.11.07/BPKAD tanggal 29 Desember 2022,” tegasnya.

Alexandra juga memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kota Bogor yang telah memperoleh sertifikat SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sebagai bukti komitmen dalam pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyuapan dan korupsi.

” Kami menegaskan bahwa MAPANCAS siap bersama Inspektorat memerangi korupsi di Kota Bogor, sambil berharap penghargaan tersebut tidak tercemar oleh oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan dana stunting,” tandasnya.

Laporan : Genta