IPB Soroti 70 Ribu Desa Masih Tertinggal, Prof Sofyan Sebut Arah Pembangunan Keliru

Prof Sofyan Sjaf. Foto: IPB University
Prof Sofyan Sjaf. Foto: IPB University

Harnas.id, BOGOR – Di tengah kekayaan agromaritim Indonesia, lebih dari 70 ribu desa disebut masih menghadapi paradoks pembangunan. Kesejahteraan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat pedesaan dari Sabang sampai Merauke.

Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University, Prof Sofyan Sjaf, dalam Kajian Kauniyah bertajuk “Desa sebagai Titik Temu Ekologi dan Ekonomi dalam Pembangunan Berbasis Ilmu” di Masjid Al Hurriyyah IPB, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, data Capaian Indeks Kesejahteraan Desa (IKD) menunjukkan masih banyak desa berada pada kategori menengah dan rendah. Kondisi tersebut mencerminkan masih lebarnya jarak antara potensi sumber daya dan realitas kesejahteraan warga.

“Dari data Capaian Indeks Kesejahteraan Desa (IKD), didapatkan fakta bahwa banyak desa yang masih berada dalam zona menengah dan rendah. Artinya, banyak warga Indonesia di desa yang belum sejahtera,” ujarnya.

Penulis buku Involusi Republik Merdeka itu menilai persoalan tersebut tidak lepas dari arah pembangunan yang kurang menyentuh proses pemakmuran bumi secara berkelanjutan. Ia menyebut pembangunan kerap terjebak pada orientasi ekonomi semata tanpa keseimbangan ekologis.

Dalam pemaparannya, Prof Sofyan merujuk pada konsep desa dalam Al-Quran. Ia menyebut terdapat dua istilah, yakni qaryah yang merujuk pada komunitas sosial, serta balad yang berarti wilayah yang hidup.

“Ada dua istilah yang merujuk pada desa di dalam Al-Quran, yaitu qaryah atau komunitas sosial, dan balad yang berarti wilayah yang hidup. Jadi, desa adalah entitas moral sosial dan tidak terbatas pada geografi saja,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa desa ideal dibangun di atas solidaritas dan keadilan. Ketimpangan, menurutnya, menjadi faktor utama yang dapat melemahkan bahkan menghancurkan sendi-sendi kehidupan desa.

Prof Sofyan juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari prinsip pembangunan. Ia menyebut alam sebagai ayat kauniyah yang bersifat mizan atau seimbang.

“Sudahi penebangan hutan dan pembuangan sampah sembarangan. Alam jangan dirusak (fasad) dan jangan dieksploitasi secara berlebihan (israf),” terangnya.

Ia turut menyinggung pesan dalam QS An-Nahl ayat 112 yang menggambarkan bahwa sebuah negeri yang makmur dapat runtuh akibat kufur sosial. Pesan tersebut, menurutnya, relevan dengan kondisi desa yang menghadapi ketimpangan dan kerusakan lingkungan.

Sebagai tawaran solusi, ia merumuskan tiga fondasi pembangunan desa, yakni tauhid, konsep khalifah (manusia sebagai pengelola, bukan pemilik mutlak), dan amanah. Ketiganya dinilai menjadi dasar moral dalam tata kelola desa.

Ia juga menggarisbawahi tiga hal yang harus dihindari dalam pembangunan desa.

“Ekonomi tanpa ekologi berujung pada eksploitasi. Ekologi tanpa keadilan memicu konflik. Dan desa tanpa tata kelola akan menghasilkan ketimpangan,” tegasnya.

Melalui pendekatan tauhid dan ekologis tersebut, Prof Sofyan berharap terwujud konsep “Desa Berkah”. Desa yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekologi, distribusi yang adil, solidaritas sosial yang kuat, dan tata kelola partisipatif.

Gagasan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan desa bukan sekadar proyek fisik atau angka statistik. Desa, dalam pandangan ilmiah dan moral, adalah ruang hidup yang menuntut keseimbangan antara manusia, ekonomi, dan alam.

Editor: IJS