Kapolda Sumsel Gandeng BPN, Konflik Lahan Diminta Tak Jadi Bom Waktu

Pertemuan Polda Sumsel dan Kanwil BPN Sumsel di Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Foto: Polri
Pertemuan Polda Sumsel dan Kanwil BPN Sumsel di Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Foto: Polri

Harnas.id, PALEMBANGPolda Sumatera Selatan memperkuat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mengantisipasi potensi konflik agraria di wilayah Sumatera Selatan. Sinergi ini ditegaskan dalam pertemuan strategis di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026).

Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, menilai persoalan pertanahan tidak bisa lagi dipandang sebagai isu administratif semata. Sengketa lahan, menurutnya, beririsan langsung dengan stabilitas sosial, keamanan, hingga iklim investasi daerah.

“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Sumatera Selatan merupakan salah satu wilayah strategis bagi investasi sektor perkebunan, energi, dan infrastruktur. Kepastian hukum atas tanah menjadi fondasi penting agar proyek pembangunan tidak tersendat akibat sengketa.

Menurut Kapolda, legalitas lahan yang jelas bukan hanya melindungi aset negara, tetapi juga memberi rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. Tanpa administrasi pertanahan yang tertib, potensi konflik dinilai akan meningkat dan berdampak pada stabilitas daerah.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel dan Kantor Wilayah BPN Sumsel sepakat mempercepat pendataan, verifikasi dokumen, serta sertifikasi aset yang belum terdokumentasi secara lengkap. Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi tumpang tindih kepemilikan lahan.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menyebut penguatan koordinasi ini sebagai bagian dari strategi preventif kepolisian.

“Bapak Kapolda menempatkan penanganan konflik agraria sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, menyatakan komitmen institusinya dalam mendukung kolaborasi lintas sektor tersebut. Ia menegaskan pentingnya validasi dokumen dan pengecekan lapangan guna mencegah tumpang tindih sertifikat yang kerap menjadi akar konflik.

Dalam waktu dekat, Polda Sumsel dan BPN akan menggelar konsolidasi teknis bersama jajaran Kapolres serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Fokusnya adalah mempercepat penyelesaian kendala administrasi yang berpotensi memicu sengketa.

Sinergi ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pertanahan yang lebih tertib dan akuntabel. Dengan kepastian hukum yang lebih kuat, Sumatera Selatan diharapkan tetap kondusif dan kompetitif sebagai daerah tujuan investasi.

Editor: IJS