Harnas.id, Bogor – Untuk Anda yang ingin memperpanjang SIM di Kabupaten Bogor, berikut adalah informasi jadwal layanan SIM keliling pada hari Senin, 16 Desember 2024. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal Layanan SIM Keliling Bogor
Pada Senin, 16 Desember 2024, layanan SIM keliling akan tersedia di Pos Pol Gadog mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor polisi.
Layanan yang Tersedia
Layanan SIM keliling Polres Bogor hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau belum habis masa berlakunya. Jika SIM Anda sudah melewati masa berlaku, Anda perlu mengajukan penerbitan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM keliling sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu:
- Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A
- Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Selain biaya perpanjangan, ada beberapa biaya tambahan yang perlu dibayarkan, antara lain:
- Pemeriksaan Kesehatan dan Psikotes: Rp25.000 – Rp50.000 (tergantung penyelenggara)
- Asuransi Kecelakaan Diri: Rp50.000 (opsional, karena sudah ada Jasa Raharja)
Syarat Perpanjangan SIM A atau C
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- Foto kopi KTP 3 lembar yang masih berlaku
- Foto kopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti Surat Keterangan Sehat
- Bukti Surat Keterangan Psikologi
Jangan lewatkan kesempatan untuk memperpanjang SIM Anda dengan layanan SIM keliling Polres Bogor pada hari Senin, 16 Desember 2024 di Pos Pol Gadog. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya yang sesuai agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.