HARNAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong optimalisasi galangan kapal di Indonesia. Hal ini seiring telah dilucurkannya Kapal Patroli KNP 378 yang diproduksi oleh galangan kapal dalam negeri.
“Saya mengapresiasi peluncuran Kapal Patroli Kelas III KNP 378, biasanya kapal kelas III terbuat dari fiber, tetapi ini terbuat dari bahan aluminium. Ini luar biasa, jadi kenapa kita harus (pesan) keluar, kita manfaatkan potensi Galangan yang ada di Indonesia, saya yakin sangat bisa,” kata Sesditjen Perhubungan Laut Kemenhub Andi Hartono dikutip dari laman Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Kamis (22/10/2020).
Kapal Patroli KNP 378 diluncurkan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020) malam. Pembuatan kapal dengan anggaran Rp 25,8 miliar ini dilakukan perusahaan galangan kapal nasional sehingga memanfaatkan pemberdayaan tenaga kerja lokal. Para tenaga kerja pun tetap bisa produktif guna memberikan tambahan pendapatan dan meningkatkan daya beli di masa pandemi COVID-19.
Kapal tersebut dibuat dari bahan alumunium dan telah melalui beberapa proses pekerjaan, mulai dari pengadaan material, asembly maupun erection hingga penyelesaian dan pemeriksaan yang dilakukan oleh owner maupun Badan Klasifikasi Indonesia serta Marine Inspector Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak dengan standar pembangunan kapal di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, Kapal Patroli Kelas III KNP 378 merupakan Kapal ke-155 yang telah dibangun oleh PT. Dumas Tanjung Perak Shipyards. Kapal ini juga Kapal Patroli Kelas III pertama yang dibangun PT. Dumas Tanjung Perak Shipyards. Perusahaan ini sebelumnya pernah membangun Kapal Patroli Kelas I seperti KN Sarotama, KN Trisula, da KN. Chundamani.
Ahmad menjelaskan, peluncuran satu unit Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 guna memperkuat fungsi pengawasan dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Kapal Patroli ini juga rencananya akan dioperasikan untuk memperkuat armada kapal patroli pada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya.
“Untuk itu, saya berpesan kepada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, yang akan diperkuat armadanya dengan kapal ini agar menjaga dan merawat kapal-kapal negara yang telah kita bangun dengan baik supaya kondisi teknisnya terus terjaga dan selalu laik laut sehingga dapat diandalkan ketika menjalankan tugas khususnya aspek penegakan hukum keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di DLKp dan DLKr Surabaya,” pesan Ahmad.
Selanjutnya, Ahmad menjelaskan, Direktorat KPLP memiliki 378 kapal patroli dengan berbagai macam kelas.
terkait penegakan hukum, Direktorat KPLP memiliki fungsi penegakan hukum dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). “Kami memiliki 419 tenaga PPNS, tugasnya penegakan hukum baik di atas kapal maupun yang ada di Syahbandar. Beberapa UPT dan Syahbandar juga telah memproses penegakan hukum dimana ada yang sampai P21 dan sudah kita serah terimakan ke Kejaksaaan seperti di Kalimantan Utara dan Bitung,” ujar Ahmad.
Editor: Aria Triyudha