Kementerian Perhubungan Buka Gerai E-Pas Kecil Gratis untuk Nelayan di Kepulauan Seribu

Harnas.id, Kepulauan Seribu – Dalam rangka mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan sesuai program Asta Cita, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut membuka Gerai E-Pas Kecil gratis bagi 64 pemilik kapal nelayan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Program ini dilaksanakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu selama dua hari, mulai 21 hingga 22 November 2024.

Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Capt. Benny Berkiah Pandelaki, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mempermudah pembuatan E-Pas Kecil bagi pemilik kapal berukuran kurang dari GT 7 yang belum memiliki status hukum.

“E-Pas Kecil adalah tanda daftar kapal berbasis elektronik yang wajib dimiliki oleh pemilik kapal kecil sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE.1/DJPL/2020,” ujar Benny di Pulau Pari, Kamis (21/11/2024).

E-Pas Kecil berfungsi sebagai dokumen kepemilikan kapal, kelengkapan berlayar, serta meningkatkan keamanan pelayaran. Selain itu, dokumen ini mempermudah pendataan jika terjadi bahaya di laut.

Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu terus berkomitmen memberikan layanan cepat, mudah, transparan, dan terjangkau bagi kapal berbendera Indonesia dengan tonase kurang dari GT 7.

“Melalui gerai gratis ini, saya mengimbau para pemilik kapal, khususnya nelayan dan pelaku usaha jasa pelayaran, untuk memanfaatkan kesempatan ini guna mendapatkan legalitas kapalnya,” tambah Benny.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, termasuk Bupati, Camat, Lurah, serta para pemangku kepentingan dan nelayan di Kepulauan Seribu, atas partisipasi aktif dalam mendukung kegiatan ini.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan dua Ahli Ukur Kapal (AUK) dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, empat AUK, serta dua Marine Inspector (MI) dari KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu. Tim ini dipimpin oleh Erikson Sudirman Hutasoit, Koordinator Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu.

Dengan adanya program ini, diharapkan para nelayan di Pulau Pari dan sekitarnya dapat memperoleh legalitas kapal yang menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan mereka di laut.

Editor : Edwin S