Harnas.id, Jakarta – Menyambut masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan terhadap armada bus dengan memasang stiker silang merah pada kendaraan yang tidak lolos uji kelaikan (ramp check). Langkah ini bertujuan memastikan keselamatan penumpang selama periode angkutan akhir tahun.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa hasil uji kelaikan menunjukkan masih ada bus yang tidak memenuhi standar keselamatan. Bus-bus tersebut diberi tanda silang merah sebagai indikasi bahwa kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi.
“Stiker merah, tanda coret, atau silang merah dipasang pada bus yang tak lolos uji kelaikan,” ujar Ahmad Yani di Jakarta, Kamis (12/12).
Ia menegaskan bahwa bus dengan tanda silang merah dilarang beroperasi. Jika tetap nekat mengangkut penumpang, bus tersebut akan dikenakan sanksi berupa tilang dan dikandangkan.
“Kalau ada bus dengan tanda silang merah tetap beroperasi, kami tilang dan kandangkan. Ini demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Ahmad Yani mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bus yang telah diberi tanda silang merah. Hal ini penting untuk mencegah potensi kecelakaan yang bisa membahayakan penumpang.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk memilih bus yang lolos uji kelaikan agar perjalanan aman dan nyaman,” tambahnya.
Berdasarkan data Kemenhub, terdapat 32.130 bus yang layak beroperasi, terdiri dari:
- 14.044 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP)
-
16.266 bus pariwisata
-
1.820 bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP)
Selain itu, Kemenhub akan memantau arus penumpang di 113 terminal utama, yang terbagi atas 80 terminal di jalan arteri dan 33 terminal di akses tol.
Kemenhub memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 24-25 Desember 2024, sementara puncak arus balik diperkirakan pada 1-2 Januari 2025.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyebut potensi pergerakan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru diperkirakan mencapai 110,67 juta orang, dengan mayoritas perjalanan terjadi di Pulau Jawa.
“Sebagian besar pergerakan terjadi di Jawa, termasuk wilayah aglomerasi. Kami telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan penumpang ini,” ujar Menhub.
Dengan langkah ini, Kemenhub berharap dapat memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan masyarakat selama masa liburan. Pengawasan ketat terhadap angkutan umum merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan andal.