Kepala BPIP Minta Maaf Terkait Polemik Paskibraka Wanita Lepas Jilbab, Kebijakan Baru Perbolehkan Penggunaan Jilbab

Harnas.id, Jakarta – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita yang diharuskan melepas jilbab. Dalam kebijakan terbaru, Paskibraka wanita kini diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas. Hal ini disampaikan pada Kamis, 15 Agustus 2024

“BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024,” ujar Yudian dalam pernyataannya.

BPIP juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan media yang telah memberi perhatian terhadap kiprah anggota Paskibraka. “Kami sangat menghargai peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini,” tambah Yudian.

Yudian menjelaskan bahwa BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, yang mengizinkan anggota Paskibraka wanita untuk mengenakan jilbab. Dengan demikian, anggota Paskibraka wanita tidak perlu melepas jilbab saat mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang.

“BPIP menegaskan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa harus melepaskan jilbabnya dalam upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” tutup Yudian.