Lima Pimpinan KPK Diperiksa Dewas  

Foto: Istimewa

JAKARTA, Harnas.id – Dewan Pengawas (Dewas) rampung melakukan klarifikasi terhadap lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik), hari ini.

Namun, Firli Bahuri dan Johanis Tanak datang memenuhi klarifikasi tidak lewat pintu depan kantor Dewas di Gedung ACLC, Jakarta Selatan.

“Sudah semua. Semua sudah. Sudah semua pokoknya dari pagi sampai sore,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho ditemui di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Dikutip dari MNC Portal Indonesia, hanya tiga Pimpinan KPK yang hadir memenuhi klarifikasi Dewas lewat pintu depan Gedung ACLC. Ketiga pimpinan tersebut yakni, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata datang lebih awal menjadi pihak yang diklarifikasi kloter pertama.

Sementara itu, Nawawi datang sekira pukul 12.30 WIB seorang diri. Ketiga pimpinan tersebut sempat menyapa awak media sebelum diklarifikasi. Sedangkan dua PImpinan KPK lainnya, Firli Bahuri dan Johanis Tanak tidak terlihat datang lewat pintu depan Gedung ACLC.

Keduanya masuk Gedung ACLC lewat pintu samping secara diam-diam. Kehadiran keduanya luput dari pantauan awak media. Lebih lanjut, Albertina Ho masih enggan membeberkan hasil klarifikasi lima Pimpinan KPK tersebut.

Namun, ia memastikan bahwa hasil klarifikasi lima pimpinan tidak akan dipublikasikan ke publik. “Hasilnya ya nanti dong. Kan hasil klarifikasi selama ini ndak pernah kami beritahukan,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memastikan bahwa Firli Bahuri telah diklarifikasi sejak pukul 14.00 WIB. Ketua KPK tersebut rampung diklarifikasi sekira pukul 16.00 WIB. “Sudah semua pimpinan, terakhir Pak Firli jam 14.00-16.00,” kata Syamsuddin Haris.

Diketahui sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melaporkan indikasi pelanggaran etik terkait pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK ke Dewas.

Endar mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen dan menceritakan secara singkat pencopotan jabatan dirinya ke Dewas.

“Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya (nunjukin dokumen), kemudian ya kita tinggal menunggu proses dari Dewas. Tentunya Dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami,” ujar Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.

Pelaporan Endar ke Dewas merupakan buntut pemberhentian dirinya dari jabatan Dirlidik KPK.

Selain diberhentikan, KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi asalnya Polri.

Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Pimpinan KPK.

Di mana sebelumnya, Kapolri menyurati Pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Dirlidik KPK.

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh Pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).(PB/*)