Harnas.id, BOGOR – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti fenomena meningkatnya praktik oknum wartawan abal-abal atau yang kerap disebut wartawan bodrek. Ia menyebut kondisi ini sebagai dampak dari tingginya angka pengangguran serta kemudahan akses terhadap media sosial yang belum diimbangi dengan literasi media yang memadai.
“Memang akibat dari pengangguran, dan juga kebebasan bermedsos yang muncul ini, mudah sekali di daerah itu orang buat kartu nama, kemudian wartawan online, seenaknya saja. Padahal mereka tidak terdaftar resmi di Dewan Pers,” ujar Komaruddin dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, wartawan bodrek kerap menggunakan modus intimidatif kepada pejabat daerah. Mereka datang ke lokasi proyek pemerintah, memotret atau merekam, lalu mengancam akan mempublikasikan informasi negatif apabila tidak diberikan uang atau kompensasi lainnya.
“Bagi kepala daerah yang tidak tahu, dan juga mungkin kinerjanya kurang bagus, ini jadi sasaran empuk. Pemda langsung otomatis keluar duitnya,” ucap Komaruddin.
Menanggapi hal tersebut, Komaruddin mengimbau kepada pemerintah daerah agar tidak melayani permintaan wartawan yang tidak terverifikasi oleh Dewan Pers. Ia menekankan pentingnya mengecek legalitas wartawan melalui basis data resmi yang dimiliki lembaga tersebut.
“Yang tidak tercatat (di Dewan Pers) jangan ditanggapi. Kecuali memang kinerja pemda tadi kurang beres, ya itu agak panjang urusannya,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis, Dewan Pers menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian untuk melakukan literasi media kepada pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak oknum yang mencoreng profesi jurnalis.
Komaruddin juga menyinggung perubahan lanskap industri media, di mana belanja iklan mulai bergeser ke platform digital dan media sosial, yang menyebabkan banyak wartawan profesional kehilangan pekerjaan.
“Setiap pemda juga butuh tenaga wartawan yang memang skillful. Sayang kalau mereka yang sudah dilatih dengan biaya tinggi malah menganggur,” tambahnya.
Untuk itu, Dewan Pers secara rutin menyelenggarakan pelatihan jurnalistik di daerah, baik kepada jurnalis maupun pihak pemda. Hal ini dilakukan untuk membekali pengetahuan sekaligus memperkuat kerja sama yang sehat antara media dan pemerintah daerah.
“Mereka itu (wartawan bodrek) preman dalam bentuk lain yang menggunakan kartu anggota palsu,” pungkas Komaruddin.
Editor: IJS