
Harnas.id, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan inovasi layanan untuk musim mudik Lebaran 2026 dengan meluncurkan Kereta Ekonomi Kerakyatan. Armada ini disiapkan sebagai alternatif perjalanan jarak jauh dengan tarif terjangkau namun tetap mengutamakan kenyamanan.
Peluncuran kereta ini menjadi bagian dari strategi KAI dalam mengantisipasi lonjakan penumpang selama periode angkutan Lebaran. Layanan tersebut dilaporkan sudah mulai dipasarkan sejak 25 Februari 2026 melalui kanal resmi penjualan tiket KAI.
Kereta Ekonomi Kerakyatan merupakan hasil modifikasi dari rangkaian ekonomi AC generasi sebelumnya yang dikerjakan oleh Balai Yasa Manggarai. Pembaruan dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang tanpa menghilangkan karakter tarif ekonominya.
Salah satu pembeda utama adalah konfigurasi tempat duduk. Jika kereta ekonomi pada umumnya memiliki kapasitas lebih padat, pada layanan ini jumlah kursi dibatasi menjadi sekitar 93 penumpang per kereta, sehingga ruang gerak lebih lega.
Dari sisi tarif, harga tiket dilaporkan mulai sekitar Rp175.000 untuk relasi tertentu, menjadikannya salah satu opsi perjalanan jarak jauh paling terjangkau pada periode mudik tahun ini.
Kereta ini dioperasikan sebagai bagian dari rangkaian KA tambahan relasi Lempuyangan–Pasar Senen (PP) selama masa angkutan Lebaran. Sejumlah stasiun lintas Jawa masuk dalam daftar pemberhentian untuk melayani kebutuhan mobilitas masyarakat.
Periode operasionalnya dilaporkan berlangsung pada rentang masa angkutan Lebaran 2026, termasuk fase arus mudik dan arus balik.
Kehadiran Kereta Ekonomi Kerakyatan menunjukkan upaya KAI menjaga keseimbangan antara aksesibilitas harga dan standar layanan. Di tengah tingginya permintaan tiket setiap musim Lebaran, opsi ini dinilai dapat memperluas pilihan masyarakat yang ingin pulang kampung dengan biaya lebih terkendali.
KAI mengimbau calon penumpang melakukan pembelian tiket melalui kanal resmi untuk menghindari praktik percaloan serta memastikan ketersediaan kursi sesuai kebutuhan perjalanan.
Editor: IJS








