Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 | IST

HARNAS.ID –Tiga daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) penyelenggara Pilkada Serentak 2020 teridentifikasi rawan gangguan. Kerawanan terungkap dari identifikasi Polda Sultra terhadap tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 di provinsi ini pada 9 Desember 2020.

“Ketiga daerah rawan pilkada adalah Kabupaten Muna, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Konawe Kepulauan,” kata Kapolda Sultra Yan Sultra Indrajaya di Kendari, Sultra, Senin (9/11/2020)

Tujuh daerah yang akan menggelar pilkada di Sultra adalah Kabupaten Wakatobi, Buton Utara, Muna, Konawe Selatan, Konawe Utara, Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan.

Menurut Yan, secara umum kondisi Kamtibmas Sultra satu bulan menyambut pilkada serentak 9 Desember 2020 kondusif. Meski begitu, tetap tidak boleh lengah karena gangguan dapat timbul kapan dan dimana saja,” kata Yan Sultra dilansir Antara usai memimpin pelatihan simulasi pengamanan Pilkada.

Terungkap, kerawanan gangguan pilkada bukan hanya ditinjau dari kriminalitasnya, tetapi kondisi geografis yang berpotensi merintangi rencana pelaksanaan pemungutan suara.

Tahapan pilkada serentak sejauh ini sudah memasuki tahapan kampanye yang menyimpan potensi kerawanan, berupaya penganiayaan pasangan calon (paslon) hingga dan pengrusakan alat peraga sosialisasi.

Oleh karena itu, kata Yan melanjutkan, peran dari sejumlah pihak terutama kandidat paslon, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, aparat keamanan Polri dan TNI untuk sinergi menjaga kondusifitas daerah.

Sementara, Direktur Intelijen Polda Sultra Kombes Pol Suswanto mengatakan, pihaknya mengidentifikasi 11 potensi yang dapat memicu terjadi gangguan sebelum pelaksanaan pemungutan suara hingga pasca penetapan pemenang pilkada.

“Intelijen sudah bekerja secara profesional yang dapat menjadi acuan penanganan setiap potensi kerawanan oleh pihak lain,” kata Suswanto.

Editor: Aria Triyudha
 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini