PLH Ketua KPU Kota Bogor Klarifikasi Dugaan Gratifikasi, Sebut Urusan Pribadi Bukan Institusi

Plh Ketua KPU Kota Bogor Ferry Buchori Muslim memberikan keterangan kepada media terkait isu dugaan gratifikasi yang menyeret Ketua KPU definitif, Kamis (8/5/2025). Foto: Harnas.id
Plh Ketua KPU Kota Bogor Ferry Buchori Muslim memberikan keterangan kepada media terkait isu dugaan gratifikasi yang menyeret Ketua KPU definitif, Kamis (8/5/2025). Foto: Harnas.id

Harnas.id, BOGOR – Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Ferry Buchori Muslim, menegaskan bahwa dugaan kasus gratifikasi yang menyeret Ketua KPU definitif bukan merupakan urusan kelembagaan, melainkan persoalan pribadi. Hal ini ia sampaikan menyusul kabar yang beredar luas di publik terkait penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dalam proses Pilkada 2024 Kota Bogor.

“Sejak awal April, beliau (Ketua KPU definitif) sudah jarang di kantor karena persiapan keberangkatan ibadah haji. Beliau dijadwalkan berangkat 14 Mei,” ujar Ferry saat ditemui awak media pada Kamis (8/5/2025).

Ferry menekankan, jajaran komisioner KPU Kota Bogor lainnya tidak mengetahui secara detail soal dugaan gratifikasi tersebut. Bahkan, mereka baru mengetahui kabar ini dari media sosial dan pemberitaan.

“Kami berlima tidak tahu-menahu soal kronologinya. Beliau juga tidak pernah bercerita atau memberi penjelasan kepada kami,” jelas Ferry.

Ia menambahkan bahwa lembaga KPU tetap berjalan seperti biasa selama ketua definitif menjalani masa cuti untuk ibadah haji. Ferry kini menjalankan tugas sebagai pelaksana harian hingga ketua kembali pada 26 Juni mendatang.

Meski diterpa isu, Ferry menyatakan KPU Kota Bogor bersikap profesional dan tidak akan menghalangi proses hukum.

“Sampai saat ini belum ada surat pemanggilan resmi kepada jajaran kami. Tapi kalau pun diminta keterangan, kami siap membantu sesuai kapasitas,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut belum ada laporan resmi dari pihak sekretariat terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah, sehingga menurutnya tidak tepat jika lembaga KPU Kota Bogor ikut dikaitkan dalam kasus ini.

“Secara kelembagaan, KPU Kota Bogor tidak ada kaitannya dengan isu tersebut,” tegasnya.

Polisi Segera Gelar Perkara

Sementara itu, Polresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim AKP Aji Riznaldi mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus dugaan gratifikasi oleh Ketua KPU Kota Bogor hampir rampung.

“Insya Allah proses penyelidikan hampir selesai. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara,” ungkap Aji, Senin (28/4/2025).

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara objektif dan transparan, demi menjaga integritas proses pemilu dan kepercayaan publik.

Editor: IJS