HARNAS.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria batal memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di kediaman tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Riza batal memenuhi undangan klarifikasi karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
“Masih ada kegiatan beliau,” kata Yusri kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (19/11/2020).
Yusri menjelaskan, undangan yang dilayangkan kepada Riza adalah klarifikasi sehingga tidak bersifat memaksa pihak terundang untuk datang. Meski demikian, Polda Metro Jaya akan berkomunikasi dengan Riza untuk menjadwalkan agenda klarifikasi selanjutnya.
“Nanti, masih disusun (jadwalnya),” ujar Yusri menegaskan.
Adapun alasan Polda Metro Jaya melayangkan undangan kepada Riza untuk kelengkapan penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq Shihab yang memicu kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara, dan tamu acara tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan salah satu pihak yang sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya.
Editor: Aria Triyudha