Calon penumpang mengikuti rapid test COVID-19 di Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). ANTARA FOTO | DHEMAS REVIANTO

HARNAS.ID – Polisi mengusut praktik percaloan rapitd test atau tes cepat deteksi COVID-19 yang diwajibkan bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan sarana transportasi publik

Hal itu dilakukan merespon penangkapan tiga orang diduga calo tes cepat deteksi COVID-19 di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat.

“Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (20/12/2020).

Seperti dilansir Antara, Yusri menjelaskan, tiga calo tes cepat tersebut ditangkap Minggu dini hari tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai praktik percaloan hasil tes cepat di Stasiun Senen, pada Sabtu (19/12/2020) malam  sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pelapor memberikan informasi bahwa telah terjadi praktik percaloan hasil tes cepat,” kata Yusri.

Atas laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan membekuk tiga orang calo tes cepat berinisial AS, LY dan HS. Ketiganya kemudian diamankan untuk diperiksa secara intensif.

“Pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyidikan selanjutnya,” kata Yusri.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini