Kapal patroli KN Kalimasadha-P115 mengiring kapal ikan asing berbendera Malaysia yang masuk ke perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau, Senin (5/10/2020) | ANTARA

HARNAS.ID – Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban, menahan kapal ikan asing berbendera Malaysia yang mencuri ikan di perairan Berakit, Bintan, Kepulauan Riau.

“Kapal tersebut berjenis pukat dengan nama kapal JHF 5183 T berbendera Malaysia yang memasuki wilayah kedaulatan Republik Indonesia di perairan Kepulauan Berakit,” kata Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Kapten Handry Sulfian melalui siaran pers tertulis, Selasa (6/10/2020).

Ia menjelaskan, kejadian itu berawal saat mereka patroli keselamatan pelayaran dengan menggunakan kapal patroli KN Kalimasadha-P115, pada koordinat 01° 24′ 570″ Lintang Utara/104° 35′ 087″ Bujur Timur, Senin (5/10/2020).

Kemudian mereka mendeteksi dan mencurigai salah satu objek kapal bernama JHF 5183 T yang memasuki perairan Indonesia.

“Patroli keselamatan pelayaran menggunakan kapal patroli KN Kalimasadha-P115 dengan nakhoda Kapten Putra Wardana pada pukul 09.05 WIB. Kami mencurigai sebuah kapal dan segera melakukan kontak radio dengan kapal tersebut, namun tidak mendapat respon,” kata Handry seperti dikutip Antara.

Setelah itu, kata Handry mengungkapkan, tim boarding officer segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan kepada nakhoda kapal, menjelaskan bahwa pada koordinat 01° 32′ 204″ LU/104° 36′ 857″ BT, ternyata kapal nelayan Malaysia itu mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Sekitar pukul 12.05 WIB, kami juga melakukan koordinasi dengan Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam yang rencananya akan diserahterimakan dan kapal ikan Malaysia itu secara ad hoc ke pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban,” katanya.


Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, KN Kalimasadha-P.115 bersandar di dermaga pangkalan bersama dengan kapal nelayan Malaysia itu. “Seluruh kru kapal berjumlah lima orang, di antaranya satu orang WNI sebagai nakhoda dan empat ABK WNA Malaysia untuk selanjutnya diperiksa oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Tanjung Uban dengan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Handry.

PPLP Kelas II Tanjung Uban akan memproses hasil pemeriksaan ini lebih lanjut sesuai ketentuan nasional maupun internasional.

Editor: Aria Triyudha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini