HARNAS.ID – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, upaya memburu terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan sudah maksimal sebelum yang bersangkutan ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di gudang pembakaran ban di kawasan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/10/2020)
“Kami tekankan bahwa sejak yang bersangkutan melarikan diri dari Lapas, kami serius melakukan pencarian dan pengejaran ke pelaku,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Menurut dia, 291 personel dilibatkan. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Kota Tangerang, Brimob, dan Lapas Kelas I Tangerang.
“Termasuk anjing K9,” ujar Nana menerangkan.
Dari hasil autopsi ditemukan adanya luka tekan di leher Cai Changpan. Namun, tidak ditemukan tanda kekerasan. Selain itu, tidak ada bukti yang menyatakan pria berusia 53 tahun itu di bawah pengaruh alkohol.
Terungkap, kata Nana melanjutkan, jasad Cai belum membusuk. Saat ditemukan, Jasad Cai yang masih tergantung oleh seutas tali dalam keadaan utuh.
Berdasarkan keterangan dokter forensik, Cai meninggal karena luka tumpul pada leher, yang menghambat pernapasan yang disebabkan seutas tali.
“Dia memang tewas karena gantung diri, karena memang tidak ada luka lainnya,” ucap Nana menegaskan.
Cai Changpan alias Cai Ji Fan (CJF) sebelumnya kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Senin (14/9/2020). Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya. Cai Changpan merupakan terpidana mati kasus yarkoba yang divonis hukuman mati sejak tahun 2017 lalu.
Editor: Aria Triyudha