Sidak DPRD ke Bapenda Bogor, Antrean Pajak Panjang dan Fasilitas Jadi Sorotan

Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor saat melakukan inspeksi mendadak ke kantor Bapenda Kota Bogor untuk meninjau pelayanan pajak daerah. Foto: Harnas.id
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor saat melakukan inspeksi mendadak ke kantor Bapenda Kota Bogor untuk meninjau pelayanan pajak daerah. Foto: Harnas.id

Harnas.id, BOGOR – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor guna melihat langsung pelayanan pajak kepada masyarakat sekaligus memetakan berbagai kendala dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, di antaranya Rifky Alaydrus, Heri Cahyono, Anita, Hasbi, Benninu Argubie, dan Endah Purwani. Rombongan diterima oleh Sekretaris Bapenda Kota Bogor Tyas bersama jajaran pejabat dan staf.

Dalam sidak tersebut, para anggota dewan meninjau langsung berbagai layanan pembayaran pajak daerah. Beberapa layanan yang menjadi perhatian antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga sistem pembayaran pajak melalui Bank BJB.

Selain memantau proses pelayanan, Komisi II juga mengamati kondisi fasilitas yang digunakan wajib pajak saat datang ke kantor Bapenda.

Dari hasil peninjauan di lapangan, sejumlah persoalan pelayanan publik ditemukan. Ruang tunggu bagi masyarakat dinilai kurang memadai, antrean pelayanan masih cukup panjang, serta sebagian aktivitas pelayanan berlangsung di area terbuka yang berdekatan dengan tempat parkir kendaraan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Rifky Alaydrus menegaskan bahwa Bapenda merupakan perangkat daerah yang memiliki fungsi penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah. Oleh karena itu, fasilitas pelayanan kepada masyarakat perlu mendapat perhatian serius.

“Kalau kita ingin pendapatan daerah meningkat, maka instansi yang bertugas mencari pendapatan harus didukung fasilitas yang baik. Masyarakat yang datang untuk membayar pajak harus mendapatkan pelayanan yang nyaman dan tertata,” ujar Rifky.

Sementara itu, anggota Komisi II Heri Cahyono juga menyoroti kondisi pelayanan yang menurutnya masih perlu banyak pembenahan.

Melalui pernyataan yang disampaikan dalam video sidak yang diunggah di akun pribadinya @daily_hericahyono, ia menyampaikan kritik terhadap kondisi pelayanan publik di kantor Bapenda.

“Mungkin ini pelayanan publik paling buruk, saya akui,” kata Heri dalam pernyataannya, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, selama ini DPRD lebih sering berinteraksi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui forum rapat formal. Namun melalui sidak lapangan, anggota dewan dapat melihat secara langsung kondisi pelayanan serta kendala yang dihadapi oleh para pegawai.

Anggota Komisi II lainnya, Benninu Argubie, menilai peningkatan kualitas pelayanan perlu diiringi dengan inovasi dalam pengelolaan pajak daerah agar masyarakat semakin terdorong untuk memenuhi kewajibannya.

“Kami mendorong Bapenda untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan anggota Komisi II Hasbi yang menyoroti pentingnya optimalisasi pendataan wajib pajak, khususnya dari sektor usaha yang berkembang pesat di Kota Bogor.

Menurutnya, sektor restoran, kafe, hotel, serta berbagai usaha jasa memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah apabila pengelolaannya dilakukan secara maksimal.

“Kita perlu memastikan seluruh potensi pajak daerah benar-benar terdata dan terkelola dengan baik. Jangan sampai ada potensi yang belum tergarap maksimal,” katanya.

Anggota Komisi II Anita juga menyoroti sistem pelaporan pajak daerah yang masih menggunakan mekanisme self assessment, yakni sistem yang memberi kewenangan kepada wajib pajak untuk melaporkan besaran pajaknya secara mandiri.

Menurutnya, sistem tersebut memerlukan pengawasan yang lebih kuat agar laporan pajak yang disampaikan sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya.

“Perlu ada sistem yang lebih kuat untuk memastikan laporan pajak sesuai dengan kondisi usaha yang sebenarnya,” jelas Anita.

Sementara itu, Endah Purwani menekankan pentingnya peningkatan kualitas fasilitas pelayanan publik agar masyarakat yang datang membayar pajak merasa dihargai dan dilayani dengan baik.

“Kalau masyarakat datang untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak, maka sudah seharusnya kita memberikan pelayanan yang baik dan fasilitas yang memadai,” ujarnya.

Dalam dialog antara Komisi II DPRD dan jajaran Bapenda juga terungkap sejumlah kendala yang dihadapi instansi tersebut. Salah satunya adalah keterbatasan anggaran operasional yang berdampak pada perbaikan sarana dan prasarana kantor.

Selain itu, jumlah petugas pengawasan pajak dinilai masih terbatas. Di sisi lain, jumlah objek pajak di Kota Bogor terus meningkat, terutama dari sektor usaha kuliner dan jasa yang berkembang cukup pesat.

Melihat kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kota Bogor menyatakan akan mendorong dukungan kebijakan serta penguatan anggaran agar Bapenda dapat bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Komisi II siap mendukung upaya peningkatan PAD Kota Bogor karena pada akhirnya hasilnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik,” tutup Rifky Alaydrus.

Editor: IJS